Informasi Umum
PengertianYayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen.
Didirikan11 Mei 1973
Visi dan Misi
YLKI memiliki visi untuk mewujudnya tatanan masyarakat konsumen yang adil, berdaya dan terorganisasi yang berani memperjuangkan hak-haknya. Terkait visi tersebut, Yayasan juga menjalankan misinya, yakni:
- Melakukan pengawasan dan Pembelaan hak-hak konsumen
- Membentuk kelompok konsumen yang berdaya melalui pendidikan
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam kebijakan publik
- Turut serta dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih adil
Tujuan
Tujuan didirikannya YLKI adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Latar Belakang
Berdirinya YLKI pada 1973 dilatarbelakangi karena sebuah sekelompok masyarakat yang peduli akan penggunaan produk-produk dalam negeri serta bagaimana melindunginya.
Tugas
Tugas YLKI tertuang dalam Pasal 44 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen, yakni:
- menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
- memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya;
- bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen;
- membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen;
- melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.

Berita Terbaru
Cara Rahasia Bikin Bakwan Goreng Kriuk dan Rasanya Nendang, Perhatikan Bahan Ini
Viral Mobil Dinas Diduga Digunakan untuk Transaksi PSK, Kemhan Sebut Ada Indikasi Pengkloningan Pelat Kendaraan
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kabupaten Asmat Papua Selatan
Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Begini Tanggapan Salah Satu Orang Terkaya Indonesia
Pertumbuhan Penduduk Usia Muda yang Cepat Merupakan Faktor Penyebab Berbagai Masalah Sosial
Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Banten Diserbu Warga
Colorpak Indonesia Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 5 Miliar
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Tampung Korban Perang Gaza untuk Jalani Pengobatan Sementara
Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Martin DPR: Tindakan Keji, Rumah Sakit Harusnya Jadi Tempat Aman
HONOR Hadirkan Fitur AI Tanpa Batas hingga Koneksi Seamless, Bikin Hidup Makin Cerdas!
Soal Larangan Rokok Dijual 200 Meter dari Sekolah, Produsen Bilang Begini
6 Potret Nella Kharisma dan Dory Harsa di Freeport Papua, Jadi Pengalaman Pertama