Ini Daftar Lengkap BUMN Penerima Modal Pemerintah

Dalam RAPBN-P telah disepakati sejumlah BUMN yang mendapatkan tambahan modal melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Feb 2015, 10:23 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 10:23 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang akan dibawa ke Rapat Paripurna di Gedung DPR RI siang ini.

Dalam RAPBN-P tersebut telah disepakati sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan tambahan modal melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan dengan adanya PMN ini diharapkan daya saing BUMN akan semakin meningkat ke depannya.

"Pasti tidak 100 persen sama dengan rencana, tapi kita bisa usahakan sesuai dengan harapan. Percuma kalau kita keluarkan dana belanja banya tapi tidak menimbulkan daya saing yang lebih bagus," ujarnya usai rapat dengan Banggar di Gedung DPR, Jakarta, Jum'at (13/2/2015)

Berikut daftar BUMN dibawah Kementerian BUMN yang mendapatkan PMN:

1. PT Garam Rp 300 miliar
2. PT Pertani Rp 470 miliar
3. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
4. PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
5. Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar
6. Perum Bulog Rp 3 triliun
7. PT Perkebunan Nusantara-PTPN III Rp 3,15 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara-PTPN VII Rp 17,5 miliar
9. PT Perkebunan Nusantara-PTPN IX Rp 100 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara-PTPN X Rp 97,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XI Rp 65 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XII Rp 70 miliar
13. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1 triliun
14. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
15. PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Rp 1 triliun
16. PT Pelni Rp 500 miliar
17. PT Djakarta Lloyd Rp 350 miliar
18. PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
19. Perum Perumnas Rp 1 triliun
20. PT Waskita Karya Rp 3,5 miliar
21. PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun
22. PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
23. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar
24. PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar
25. PT Pelindo IV Rp 2 triliun
26. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 2 triliun
27. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar
28. PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
29. PT Pindad Rp 700 miliar
30. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 250 miliar
31. PT Aneka Tambang (Antam) Rp 3,5 triliun
32. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 1 triliun
33. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 5 triliun
34. PT Askrindo Rp 500 miliar
35. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar

Total PMN BUMN dibawah Kementerian BUMN sebesar Rp 39,92 triliun. Sementara itu, BUMN dibawah Kementerian Keuangan yang mendapatkan PMN, antara lain:

36. PT Geo Dipa Energi Rp 607,3 miliar
37. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 20,35 triliun
38. PT PAL Indonesia Rp 1,5 triliun
39. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 1 triliun
40. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp 1,5 triliun

Total PMN BUMN dibawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 24,96 triliun. Secara total PMN yang didapatkan BUMN-BUMN tersebut mencapai Rp 64,88 triliun.

Selain itu, rencana pemerintah untuk pembuatan bank infrastruktur telah mendapatkan lampu hijau dari DPR. Nantinya perbankan tersebut akan ditangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah sebelumnya juga telah mendapat dukungan penuh dari Komisi XI DPR.

"Komisi XI juga sepakat fungsinya juga bisa dijalankan SMI. Itu ide bagi pembiayan bank infrastruktur nantinya apa bikin baru atau menggunakan yang lama," tandas Bambang. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya