Said Abdullah Beberkan 4 Tugas Pimpinan dan Dewas KPK Mendatang, Salah Satunya Pulihkan Kepercayaan Publik

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah mengungkapkan bahwa tugas Pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat.

oleh Fachri pada 12 Nov 2024, 18:05 WIB
Diperbarui 12 Nov 2024, 18:04 WIB
MH Said Abdullah Tawarkan Beberapa Agenda Strategis untuk Pemerintahan Prabowo Gibran
Credit: MH Said Abdullah

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah mengungkapkan bahwa tugas Pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat. Ia menyebut, setidaknya terdapat empat tugas untuk Pimpinan dan Dewas KPK periode mendatang.

Menurut Said, pertama mereka perlu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas dan imparsial serta mampu menempatkan hukum sebagai panglima.

"Kedua, KPK harus mampu memperkuat sistem hukum, mampu mempengaruhi Presiden dan DPR memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi," sebutnya.

"Ketiga, KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan keseluruh daerah, setidaknya fokus pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar," jelas Said.

Ia pun mengatakan, tugas yang keempat, Pimpinan KPK harus mampu menggerakan KPK sebagai pelopor kepatuhan, bersama pemerintah dan masyarakat membangun budaya anti korupsi.

 

Hargai Keputusan Prabowo

Said Abdullah Beberkan 3 Sikap PDIP Usai Presiden Reshuffle Yasonna dan Arifin dari Posisi Menteri
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Said Abdullah

Said menyebut, menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meneruskan daftar calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang proses rekruitmennya tejadi pada masa Presiden Joko Widodo.

“Kami telah melakukan profilling dan penelusuran dari rekam jejak nama-nama yang menjadi calon Pimpinan dan Dewas KPK, meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan menggunakan kewenangannya memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional," ujarnya.

"Kami akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dan melihat rekam jejak para Pimpinan dan Dewas KPK, kami akan libatkan mereka," jelas Said.

Ia juga mengungkapkan, akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan dan data penting.

“Hal itu, agar kami di DPR, setidaknya Fraksi PDI Perjuangan DPR dapat memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik yang diajukan oleh Presiden," ungkap Said.

"Meskipun kami menyadari bahwa saat ini ada penurunan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama sejak revisi UU KPK, serta banyaknya aduan etik dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK," jelasnya.

Said pun menekankan, DPR dalam hal ini Komisi III akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 terkait calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR.

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya