Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan izin impor gula mentah atau raw sugar sebanyak 945 ribu ton pada kuartal II tahun ini. Beredar kabar dengan izin tersebut menjadi sinyal bagi distributor nakal untuk menyalurkan hasil olahan raw sugar yakni gula rafinasi ke pasaran. Padahal, gula rafinasi merupakan gula untuk kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan pun menampik hal tersebut. "Menurut hemat kami untuk sekarang dan akan datang saya rasa kecil sekali kemungkinannya karena industri rafinasi ini tidak diperbolehkan lagi menjual gula rafinasinya melalui distributor,"kata dia, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Pihaknya pun menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi industri gula rafinasi yang menyalurkan lewat distributor. Sanksi itu berupa pencabutan izin usaha.
"Sanksi yang paling keras menurut saya tidak boleh lagi mereka mendistribusikan rafinasi hasil dari raw sugar mereka, melalui distributor. Kalau ada lagi nanti kita cabut izinnya,"paparnya.
Dia bilang, saat ini tercatat hanya 11 industri gula rafinasi yang boleh mengelola raw sugar. Pihaknya mengatakan, akan terus memantau peredaran gula rafinasi. Sebagaimana diketahui, setiap kontrak antara industri rafinasi dan industri mamin telah tercatat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika tidak tepat penyerapannya, maka ada indikasi gula rafinasi merembes di pasaran.
"Pasti rekomendasi yang dikeluarkan Kemenperin sudah berdasarkan kontrak riil industri rafinasi dengan mamin, itu jelas ada kontraknya. Tentu kita lihat sejarah terjadi rembesan, tentu kita melakukan audit lagi nanti. Audit berapa yang masuk di mamin, berarti ada kebohongan kan," tandasnya. (Amd/Gdn)
Pemerintah Terus Pantau Peredaran Gula Rafinasi
pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi industri gula rafinasi yang menyalurkan lewat distributor.
diperbarui 24 Mar 2015, 19:26 WIBDiterbitkan 24 Mar 2015, 19:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
9 10
Berita Terbaru
Arti Mujahadah Apa? Pahami Konsep Perjuangan Spiritual dalam Islam
Memahami Arti K3: Tujuan Utama, Prinsip, dan Manfaatnya
Pecat Pegawai yang Hina Honorer, PT Timah Bisa Dituntut Balik?
Arti HPP, Tujuan, Unsur, dan Cara Menghitung yang Benar
Reksadana Adalah Instrumen Investasi yang Menjanjikan: Panduan Lengkapnya
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ada di Sulawesi
Resep Sambal Pecel Lele: Cara Membuat Sambal Lezat untuk Hidangan Favorit
Apa Arti Tasamuh? Coba Pahami Konsep Toleransi dalam Islam
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Memahami Apa Arti Identifikasi, Begini Definisi, Proses, dan Penerapannya
Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Aset Jadi Rp 2.427 Triliun Berkat Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale
Arti MTs Beserta Pengertian, Kurikulum, dan Perbedaan dengan SMP