Bank Syariah Ogah Buka Layanan Tanpa Kantor Cabang

OJK tengah menggalakkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Mar 2015, 14:25 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 14:25 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggalakkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai. Sayangnya, perbankan syariah belum tertarik menjalankan program tersebut karena keterbatasan teknologi maupun sumber daya manusia (SDM).

"Belum ada bank-bank syariah yang siap melakukan ini (Laku Pandai). Laku Pandai masih dilaksanakan beberapa bank konvensional, tapi ke depan terbuka peluang untuk bank syariah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Menggelar layanan bank tanpa kantor cabang, kata dia, membutuhkan persiapan atau fasilitas seperti teknologi dan jaringan luas sampai ke wilayah Indonesia Timur. Terpenting lainnya, menempatkan SDM yang menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan dan mendekatkan bank dengan masyarakat.

"Saya kira Laku Pandai membutuhkan dukungan IT dan SDM yang sangat memadai supaya bank mampu memitigasi berbagai macam risiko," tutur Muliaman.

Hingga kini, sudah ada empat bank yang telah menerapkan Laku Pandai yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), BTPN, dan PT Bank Mandiri Tbk.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad  sebelumnya menjelaskan, penerapan layanan bank tanpa kantor tersebut diperkirakan akan meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit perbankan.

Program ini dibuat untuk mencapai efektifitas peningkatan financial inclusion, terutama di daerah pelosok. Dengan sistem branchless banking ini perbankan tidak harus mempunyai kantor cabang karena cukup memanfaatkan teknologi dan agen. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya