Cara Sofyan Djalil Sukseskan Penghijauan

Menteri PPN Sofyan Djalil menggunakan skema khusus dengan pembayaran secara berkala untuk menanam pohon.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Agu 2015, 15:57 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 15:57 WIB
Hutan adalah paru-paru bumi
Hutan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Sofyan Djalil menuturkan strategi khusus diperlukan untuk mendorong program penanaman pohon atau penghijauan. Dia pun bercerita pengalaman atas kesuksesannya melakukan penghijauan saat menjabat jadi Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Waktu saya Menteri BUMN saya perkenalkan kebijakan tentang menanam pohon jati di Jawa Tengah," kata dia di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Sofyan mengatakan tingkat kesuksesan penanaman sangat minim saat itu. Dia bilang, maksimal hanya 80 persen. Bahkan penghijauan gagal karena adanya manipulasi.

"Program penghijauan kita di masa lalu, ditender, ditanam waktu kemarau dibakar. Padahal barangkali memang tidak ditanam," tutur Sofyan.

Untuk atasi itu, ia pun menerapkan skema khusus, yakni dengan pembayaran secara berkala dan penggunaan sensus. "Saya mengatakan bahwa kita kontrak tender untuk menanam itu tempo tiga tahun. Tapi jangan dibayar langsung. Pertama 30 persen, kedua 30 persen, dan 40 persen, tiga langkah. Waktu pembayaran ketiga kita sensus kalau ada pohon yang mati satu saja jangan dibayar," jelas Sofyan.

Benar saja, dari kebijakan tersebut tingkat penanamannya berubah drastis menjadi 104 persen. Lantaran penanaman dilakukan berlebih serta penjagaan dilakukan secara teratur.

Sistem tersebut, dilanjutkan Sofyan Djalil ketika menjabat menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dia bilang, dengan sistem serupa maka target penanaman dapat terlampaui. "Best policy seperti ini kalau kita nanam pohon ingin 10 juta pohon, saya yakin 11 juta saya yakin bisa," tandas dia. (Amd/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya