5 Jurus BI Melawan Perlambatan Ekonomi

BI membatasi pembelian valuta asing dari yang semula US$ 100 ribu menjadi hanya US$ 25 ribu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Sep 2015, 18:44 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2015, 18:44 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan 5 paket kebijakan di Istana Negara.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan 5 paket kebijakan di Istana Negara. (Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Seperti pemerintah, Bank Indonesia (BI) juga mengeluarkan 5 paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya untuk menjaga inflasi, menahan pelemahan nilai tukar rupiah dan menjaga likuditas rupiah.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, paket kebijakan dikeluarkan oleh BI tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan juga dengan otoritas terkait yaitu otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Paket kebijakan pertama adalah mengendalikan inflasi dan mendorong sektor riil. BI akan memperkuat koordinasi antara Tim Pengenbdali Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka akselerasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah. "Saat ini sudah ada sekitar 430 TPID di seluruh Indonesia," jelasnya di Istana Presiden Rabu (9/9/2015).

Sedangkan paket kebijakan kedua adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurut Agus, BI akan menjaga keyakinan pasar dengan melakukan pengendalian nilai tukar. BI juga akan terus menjaga stabilitas surat utang di pasar sekunder.

Sedangkan paket kebijakan ketiga dalam hal pengelolaan likuditas rupiah. Dalam hal ini, BI mengubah proses lelang reverse repo dan bunga dari semula tender rate menjadi fix rate tender dan juga menerbitkan reverse repo Sertifikat Bank Indonesia.

"Kami juga akan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia dengan tenor 6 bulan dan menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia 12 bulan," tambahnya. 

Kebijakan keempat mengenai pengelolaan pasokan dan permintaan dari valuta asing. Dalam kebijakan ini, BI mengubah lelang term deposit dari yang semula dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu. Selain itu, bunga term deposit juga akan berubah dari rate tender menjadi fix rate tender.

"Bank Sentral juga akan memperpanjang tenor term deposit sampai dengan 3 bulan," tambah Agus.

Dalam paket kebijakan ini termasuk juga aturan mengenai pembatasan pembelian valuta asing dari yang semula US$ 100 ribu menjadi hanya US$ 25 ribu dan wajib menggunakan NPWP.

Terakhir atau paket kelima adalah paket kebijakan panjutan untuk pasar keuangan. Dalam paket ini BI akan memperkuat fasilitas swap hedging dan juga memperkuat cadangan devisa. (Gdn/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya