Tarik Balik Duit Warga, Italia Sebar Intelejen

Langkah pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menarik dana orang kaya yang diparkir di luar negeri tidak semuanya berhasil.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Apr 2016, 20:09 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 20:09 WIB
Ilustrasi Pajak (2)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Langkah pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menarik dana orang kaya yang diparkir di luar negeri tidak semuanya berhasil. Ada beberapa negara yang gagal menarik dana-dana yang diparkir di luar negeri dengan menggunakan kebijakan tax amnesty. Tapi memang, ada juga negara yang berhasil melakukannya. 

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo‎ menuturkan, beberapa negara yang sukses menerapkan kebijakan tax amnesty adalah Italia dan Afrika Selatan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Indonesia meniru cara yang dilakukan oleh kedua negara tersebut.

Italia sendiri tak semata-mata langsung menerapkan tax amnesty. Prastowo bilang, sebelum menerapkan kebijakan tersebut Italia lebih dahulu mengirim intelejen ekonomi untuk melacak ‎keberadaan dana-dana warganya.

"Jadi Italia sebelum tax amnesty, Italia mengirim intelejen ekonomi untuk mengecek dimana uang-uang Italia berada. 600 miliar Euro ada di Monako, Vatikan," kata dia dalam diskusi RUU Tax Amnesty vs Skandal Panama Papers: Quo Vadis Reformasi Pajak, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Dia mengatakan, setelah pelacakan sudah dilakukan, Italia baru menerapkan tax amnesty. Terbukti, dana yang balik ke Italia sangat besar. "Yang balik 80 miliar Euro. Kita tidak ada intelejen ekonomi," ujar dia.

Sementara, keberhasilan tax amnesty di Afrika Selatan tak terlepas dari strategi pemerintah yang jitu. Dia mengatakan, pemerintah Afrika Selatan melakukan rekonsiliasi politik sehingga tax amnesty berlangsung secara cepat.

"Afrika Selatan itu melakukan amnesty setelah didahului rekonsiliasi politik. Kita belum pernah rekonsiliasi secara politik," ujar dia.

Untuk menerapkan amnesty, pemerintahan yang kala itu dipimpin Nelson Mandela berjanji menawarkan perekonomian yang baik. Alhasil, tax amnesty berlangsung dengan mulus.

"Mandela menjamin akan ada reformasi ekonomi kontinu, ini lho modelnya 20 tahun ke depan, dia berikan amnesty untuk repatriasi," tutup dia. (Amd/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya