Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai 2019. Bagaimana reaksi menteri-menteri Joko Widodo (Jokowi) yang lain atas kebijakan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly usai Rapat Kerja mengaku, kebijakan rasionalisasi 1 juta PNS menjadi 3,5 juta hingga 2019 belum pernah dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi.
"(Rasionalisasi PNS) belum dibahas di ratas. Boleh-boleh saja Menteri PANRB punya rencana rasionalisasi. Tapi kan harus dibahas dulu,"kata Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dia justru mengeluhkan kekurangan PNS untuk pegawai lapas atau penjara dan di kantor imigrasi. Namun Yasonna menyerahkan keputusan perhitungan kebutuhan PNS kepada Kementerian PANRB.
"Kita kekurangan petugas lapas untuk pengamanan, termasuk di kantor imigrasi. Yang di tempat-tempat pelayanan publik, seperti guru, perawat, juga masih kurang. Tidak tahu lah studinya Pak Menteri PANRB," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pihaknya belum menerima surat maupun proposal dari Menteri PANRB terkait pemecatan 1 juta PNS.
Pasalnya usulan rasionalisasi sangat berkaitan dengan penghematan anggaran atau belanja pegawai maupun pesangon PNS yang kena rasionalisasi.
"Bagaimana kita menghitungnya (penghematan anggaran) kalau proposalnya belum ada. Belum ada usulan, jadi belum bisa dihitung," tuturnya singkat.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said enggan berkomentar banyak mengenai kebijakan rasionalisasi PNS.
"Kementerian ESDM sejak awal sudah melakukan penataan organisasi, penataan sumber daya manusia. Tapi itu domain-nya Menteri PANRB untuk rasionalisasi PNS," pungkasnya.