Guyuran Anggaran Subsidi di RAPBN Pertama Sri Mulyani

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun menjadi Rp 32,3 triliun dari sebelumnya Rp 42,3 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Okt 2016, 20:11 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 20:11 WIB
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun menjadi Rp 32,3 triliun dari sebelumnya Rp 42,3 triliun.
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun menjadi Rp 32,3 triliun dari sebelumnya Rp 42,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dalam postur tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dannon energi sebesar Rp 174,9 triliun pada tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan Banggar DPR mengatakan, anggaran subsidi energi dan non energi sebesar Rp 174,9 triliun masuk dalam belanja Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 552 triliun di RAPBN 2017.

"Belanja Non Kementerian/Lembaga sebelumnya ditentukan subsidi energi, tapi kita mulai menghemat subsidi BBM di 2015 sehingga belanja Non Kementerian/Lembaga turun dibanding 2014," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Lebih jauh Askolani menyebut rincian anggaran subsidi di tahun depan berdasarkan hasil Panja Asumsi, yakni subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun menjadi Rp 32,3 triliun dari sebelumnya Rp 42,3 triliun. Subsidi listrik menjadi Rp 45 triliun, sementara subsidi Energi Baru dan Terbarukan belum disepakati. 

"Perkembangan anggaran subsidi energi semakin lama bisa dikendalikan lebih kecil," katanya.

Subsidi pangan, diakuinya, kebijakan pada 2017 ada dua. Yaitu kebijakan subsidi pangan pokok dan proyek percontohan pengalihan sebagian subsidi pangan lewat voucher sehingga tidak lagi dalam bentuk beras distribusinya.

"Pilot project ini akan berlangsung di 44 Kabupaten dan Kota di 2017. Tujuannya untuk menyatukan dengan bantuan lainnya yang bersifat non tunai sehingga yang dapat adalah rumah tangga yang membutuhkan subsidi pangan," jelas Askolani.

Untuk anggaran subsidi pupuk, tambahnya, alokasi anggaran mencapai Rp 31,2 triliun dengan volume 9,55 juta ton pupuk di tahun depan. Subsidi benih padi dan kedelai guna mendukung ketahanan pangan dialokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk 116,5 ribu ton.

"PSO atau subsidi buat Pelni untuk wilayah yang belum bisa dicapai memperoleh anggaran Rp 2,1 triliun. Subsidi kereta api ekonomi dengan anggaran Rp 2,1 triliun supaya harga tiket tidak mahal dari harga keekonomiannya," terang Askolani.

Di samping itu, anggaran subsidi bunga mencapai Rp 15,8 triliun. Terutama untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan imbas jasa KUR pada waktu sebelumnya kredit ketahanan energi, usaha pembibitan sapi, subsidi bunga perumahan, dan uang muka perumahan masyarakat ke bawah. Ditambah lagi subsidi untuk LKBN Antara sebesar Rp 0,17 triliun.

Pemerintah, kata Askolani, juga memberikan subsidi lain bentuk pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Pertama dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 9,8 triliun.

"Itu untuk insentif komoditas panas bumi, bunga imbal hasil penerbitan SBN yang dijual ke masyarakat serta penghasilan penghapusan piutang negara non pokok kepada PDAM. Juga bea masuk Rp 0,5 triliun untuk industri tertentu diberikan keringanan ditanggung pemerintah," tutur Askolani. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya