Tol Darurat yang Bisa Dilalui dari Pukul 06.00 hingga 18.00 WIB

Penamaan jalan darurat karena kondisi yang belum sepenuhnya rampung dalam pengerjaan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Jun 2017, 17:34 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 17:34 WIB
Jalan Tol Fungsional
Kondisi jalan tol fungsional untuk jalur pemudik. (Renaldy)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk telah menyiapkan tujuh ruas jalan tol darurat yang bisa dilalui pemudik, yakni di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera dengan total sepanjang 237 Kilometer (Km). Jalan tol alternatif ini dibuka dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB selama masa mudik Lebaran 2017.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam Diskusi Mudik Bareng Guyub Rukun di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Jalan darurat dibuka dari jam 6 pagi sampai 6 sore. Malam bisa beroperasi, apabila kondisi macet. Kemacetan sampai berapa Km, itu wewenang Kakorlantas," ujarnya.

Menurut Budi Karya, penamaan jalan darurat karena kondisi yang belum sepenuhnya rampung dalam pengerjaan. Ia menyebut, kondisi jalan darurat masih tanah yang dikeraskan, berlubang, dan tidak ada lampu atau penerangan, serta masih berdebu dan tidak berpagar, sehingga pemudik harus tetap waspada dan berhati-hati.

"Kalau kecepatan mobil 60 Km per jam, mobil bisa goyang. Jadi itu kan ada dua lajur, dan kecepatan harus dipertahankan 40 Km per jam karena masih ada lubang," tegasnya.

Direktur Utama Jasa Marga, Dessy Arryani mengatakan, tujuh ruas jalan tol sepanjang 237 Km diberlakukan secara darurat, yakni di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera.

"Jalan tol darurat ini tidak dikenakan tarif dan masyarakat bisa memanfaatkannya tanpa perlu menghadapi kemacetan di pintu tol masuk dan keluar," paparnya.

Dari data Jasa Marga, jalan tol darurat yang dibuka Jasa Marga untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran, meliputi:

1. Jalan tol Semarang-Solo

- Seksi 3 Bawen-Salatiga (17,5 Km)

2. Jalan tol Surabaya-Mojokerto

- Seksi Driyorejo-Krian (6,1 Km)
- Seksi WRR-Driyorejo (5,1 Km)
- Seksi 1B Sepanjang-WRR (4,3 Km)

3. Jalan tol Gempol-Pasuruan

- Seksi 1 Gempol-Rembang (6,6 Km)

4. Jalan tol Semarang-Batang

- Kandeman-Gringsing (36,45 Km)

5. Jalan tol Solo-Ngawi

- Seksi Kartasura-Solo (11 Km)
- Seksi 1A IC Karanganyar-IC Sragen (14,68 Km)
- Seksi 1B IC Sragen-Mantingan (20,47 Km)
- Seksi 2 Mantingan-Ngawi (34,20 Km)

6. Jalan tol Ngawi-Kertosono

- Klitik-Gunungan (11,2 Km)
- Ruas Sawahan-Kedungjati (6,2 Km)
- Ruas Purworejo-Wilangan (18,3 Km)

7. Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

- Ruas Perbarakan-Sei Rampah (35,15 Km).

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya