Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 29 instansi kementerian/lembaga telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 (CPNS 2017) gelombang dua.Â
Penerimaan CPNS 2017 gelombang dua sendiri dibuka serentak pada 11-26 September 2017 lalu. Pada penerimaan CPNS gelombang dua ini, pemerintah mencari 17.928 orang CPNS yang akan disebar di 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, instansi pemerintah yang telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 tersebut di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Advertisement
Baca Juga
Lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).
Berikutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Lalu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selanjutnya
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai ke-27 Instansi yang telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 Gelombang dua, dapat dicek di sini:
1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN)
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
9. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
Advertisement
Selanjutnya
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
12. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
13. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
14. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
15. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
16. Badan Intelijen Negara (BIN)
17. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
18. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu)
19. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Selanjutnya
22. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
23. Badan Informasi Geospasial (BIG)
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
25. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
26. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA)
27. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
28. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
29. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Nantinya, para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi akhir penerimaan CPNS 2017 dapat mengikuti tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang.
Registrasi ulang setiap Instansi akan berbeda-beda waktu dan tempatnya. Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk memperhatikan informasi dengan saksama di tiap laman instansi dan menyiapkan seluruh dokumen yang harus dibawa saat registrasi ulang nanti.
Advertisement