Bappenas Tergetkan Indeks Pembangunan Manusia 71,98 Persen

Pemerintah akan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui percepatan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2019, 19:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2019, 19:15 WIB
BPS Mencatat Angka Kemiskinan Menurun
Seorang anak berjalan di permukiman kolong tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1). BPS mencatat persentase jumlah penduduk Indonesia miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen atau menurun 0,16 persen. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun ini sebesar 71,98 persen. Angka ini naik tipis dibandingkan target pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 71,5 persen.

"IPM Indonesia terus meningkat dan sudah masuk kategori tinggi. Tahun ini ditargetkan 71,98 persen," kata Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Selama empat tahun Pemerintahan Jokowi-JK indeks pembangunan manusia terus mengalami peningkatan. Terhitung pada 2014, IPM berada di angka 68,90 persen. Kemudian, di 2015 menjadi 69,55 persen, selanjutnya di 2016 sebesar 70,18 persen, dan pada 2017 mencapai 70,81 persen.

Taufik mengatakan, dalam upaya mengejar target IPM sebesar 71,98 persen tersebut ada tiga sektor yang akan diperbaiki oleh pemerintah. Salah satunya di bidang kesehatan, di mana pemerintah akan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

"Di antaranya melalui peningkatan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, dan penguatan upaya promotif dan preventif untuk mendorong masyarakat hidup sehat," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pendidikan

Orang Tua dan Calon Siswa Antusias di Hari Pertama Pendaftaran sekolah
Orang tua calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendampangi anaknya saat mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (25/6). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kemudian, kedua yakni melalui pendidikan. Pemerintah akan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui percepatan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses kualitas dan relevansi pendidikan tinggi.

Terakhir, lanjut Taufik, melalui peningkatan pendapatan masyarakat. Upayanya dengan memperbaiki iklim investasi dan usaha, selanjutnya melalui peningkatan ketersediaan lapangan kerja layak, serta subsidi yang tepat bagi masyarakat

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya