Menariknya Nabung di Bank Syariah, Banyak Berkah dan Faedah

BRIsyariah menjadikan nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama.

oleh Reza pada 15 Mei 2020, 13:05 WIB
Diperbarui 15 Mei 2020, 13:05 WIB
BRI
BRIsyariah menjadikan nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama.

Liputan6.com, Jakarta Budaya menabung sudah diperkenalkan sejak dini. Mulai dari konsep celengan, hingga tabungan di bank. Manfaatnya jelas, antara lain mempersiapkan diri untuk masa depan serta hal-hal yang membutuhkan pengeluaran darurat. Salah satu tempat menyimpan tabungan adalah bank syariah.

Di bank syariah, nasabah bisa memilih tujuannya dalam menabung, apakah investasi (mudharabah) atau titipan (wadiah). Keduanya sama-sama halal dan thayyib. Perbedaannya ada pada pemanfaatan dana yang dititipkan.

Jika nasabah ingin mendapat hasil, bisa memilih akun tabungan (mudharabah). Jadi, dana nasabah dipakai oleh bank syariah untuk dikelola. Hasilnya akan dibagi sesuai kesepakatan awal dengan nasabah.

Sementara pada tabungan wadiah, atau titipan, dana nasabah dititipkan tanpa mendapat hasil. Sebagai dana titipan, maka nasabah dibebaskan dari biaya administrasi bulanan. Baik tabungan mudharabah atau wadiah, keduanya sama-sama berkah.

Faedah lain dari menabung di bank syariah adalah kemudahan mengelola zakat. Karena beberapa bank syariah sudah ada unit pengelola zakat (UPZ).

“Di BRIsyariah, nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami juga berusaha memperluas manfaat ekonomi syariah, tidak hanya berhenti pada kami dan nasabah, namun juga untuk masyarakat sekitar. Dan pengingat zakat adalah salah satu cara kami untuk berbagi faedah kepada sesame,” ujar Mulyatno Rachmanto selaku Corporate Secretary BRIsyariah.

Di BRIsyariah, nasabah bisa membayarkan zakat melalui aplikasi mobile banking BRIS Online. Karena selain transaksi keuangan pada umumya, BRIS Online juga tersedia menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insya Allah amalan zakat Anda sudah tertunaikan. “Menabung di BRIsyariah, selain bertujuan mempersiapkan keuangan, juga mempermudah ibadah. Jadi selain berkah, juga faedah,” tutup Mulyatno.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya