Petani Garam Harap Uluran Tangan Pemerintah Jaga Kelangsungan Produksi

Petani garam membutuhkan uluran tangan dari pemerintah guna memacu kesejahteraan mereka dan kemandirian produksi garam nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2021, 16:10 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 16:10 WIB
Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Petani Garam menyambut baik sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko soal perlunya pembinaan petani garam di daerah-daerah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan produksi garam rakyat secara optimal sehingga mampu menekan kebutuhan impor komoditi garam.

Ketua Asosiasi Petani Garam, Jakfar Sodikin mengatakan, saat ini para petani garam membutuhkan uluran tangan yang kuat dari pemerintah guna memacu kesejahteraan mereka dan kemandirian produksi garam nasional.

"Ada bagian dari pemerintah yang peduli terhadap petani atau petambak itu hal yang bagus menurut saya. Saya setuju ada Peraturan Presiden Neraca Komoditas atau aturan yang jelas untuk kelangsungan produksi dan kelangsungan hidup petani garam," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).

Menurut Jakfar, negara harus mengeluarkan standar mutu yang jelas untuk komoditas garam petani. Kemudian pemerintah tidak boleh menganaktirikan produksi garam dari petani atau petambak.

"Karena ada perbedaan yang signifikan antara produksi Madura dan Jawa, apalagi luar Jawa. Juga soal masa panen dan pemerintah harus karena petani lapar dan ingin cepat punya uang untuk makan sementara harganya sekarang turun," paparnya.

Maka, kata Jakfar, petani garam membutuhkan jaminan kesejahteraan dengan bantuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan.

"Lembaga pemerintah tidak ada yang bisa memberikan pinjaman untuk petani sebelum produksi," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perpres Neraca Komoditas

Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Moeldoko menyatakan petani garam harus dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Neraca Komoditas. Pasalnya produksi petani garam nasional kurang bagus.

Petani kerap memanen garam lebih cepat dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Padahal memanen garam lebih cepat dari waktunya akan membuat garam berkualitas buruk.

Moeldoko lebih lanjut meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meninjau kembali kebijakan mengenai pembinaan para petani garam lokal. Dia juga menekankan pentingnya pembangunan washing plant (fasilitas pencucian garam) untuk industri-industri pengimpor garam.

Washing plant adalah serangkaian mesin yang digunakan untuk mencuci dan memurnikan garam. Teknologi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam, serta membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.

“Pengendalian impor garam akan sangat membantu dan memberikan kepastian kepada petani garam kita. Oleh karenanya penting untuk dibahas dan dikalkulasi dengan baik,” terang Moeldoko.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya