AS dan Uni Eropa Larang Kendaraan BBM 2035, Indonesia Kapan?

Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), Inggris, dan China telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di 2035 dan beralih ke kendaraan listrik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Jun 2023, 09:41 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 09:41 WIB
Kendaraan listrik
Arus kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Jakarta. Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), Inggris, dan China telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di 2035 dan mengganti dengan kendaraan listrik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran negara dunia terus gencar mendorong transformasi industri otomotif ke kendaraan listrik (EV) yang mampu menurunkan emisi dan ketergantungan terhadap BBM.

Urgensi terhadap komitmen net zero emission 2060 atau lebih cepat pun telah mendorong negara-negara produsen kendaraan BBM untuk melakukan pembatasan penjualan kendaraan berbasis bahan bakar minyak.

Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), Inggris, dan China telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di 2035. Di AS, larangan penjualan kendaraan BBM telah resmi menjadi peraturan untuk negara bagian California.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan, dalam melakukan transisi energi, pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan kebijakan dari luar negeri, namun juga kondisi Indonesia.

"Kita akan mengkaji dan memutuskan kebijakan dan waktu yang paling tepat dan sesuai bagi Indonesia," ujar Rachmat dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Pada saat yang sama, eks CEO Bukalapak tersebut menilai, negara perlu memikirkan dari sekarang langkah strategis menuju status bebas karbon di 2060 atau lebih cepat, di saat sektor transportasi harus bebas dari emisi.

Agar proses transisi sektor otomotif bagi para produsen, bengkel hingga konsumen disebutnya harus dapat berjalan secara adil dan inklusif.

"Kita akan berusaha memastikan sektor otomotif dapat bersiap diri, dan mampu melakukan proses adaptasi yang dibutuhkan," imbuh Rachmat.

 

Insentif

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan penguna kendaraan listrik selama masa mudik Lebaran 2023.
PT PLN (Persero) memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan penguna kendaraan listrik selama masa mudik Lebaran 2023. (Dok. PLN)

Saat ini pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar konsumen semakin dimudahkan untuk beralih ke kendaraan listrik.

Di antaranya, pengenaan pajak yang lebih rendah untuk EV, pemberian bantuan, hingga pembebasan aturan ganjil-genap bagi pengguna kendaraan listrik.

"Ke depannya, pemerintah akan berupaya memberikan tambahan kemudahan agar minat masyarakat untuk beralih ke EV semakin besar," pungkas Rachmat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya