Menkeu Sumringah Tak Perlu Ketemu DPR Bahas Kuota BBM

Pemerintah setiap tahunnya biasa menggelar rapat dengan DPR untuk membahas tambahan kuota BBM bersubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2013, 17:29 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 17:29 WIB
bbm-subsidi-nonblok121126b.jpg
Pemerintah mengklaim keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada pertengahan tahun ini telah mendorong turunnya kuota pemerintah. Terbukti alokasi yang disediakan pemerintah saat ini belum habis.

Kondisi ini pula yang membuat pemerintah untuk pertama kalinya tidak mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi ke DPR.

"Ini pertama kalinya pemerintah tidak ketemu DPR untuk menambah kuota," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam Investor Summit 2013 di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Seperti diketahui, pemerintah pada Juni 2013 telah menaikkan harga BBM bersubsidi senilai Rp 1000 per liter untuk solar dari Rp 4500 menjadi Rp 5500. Sementara BBM jenis premium dinaikkan sebesar Rp 2000 per liter menjadi Rp 5500 per liter. Sebelum keputusan kenaikan harga BBM, pemerintah seringkali mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi untuk mengatasi menipisnya volume bahan bakar yang dimiliki.

"Konsumsi tetap 48 juta Kl. Dengan kenaikan ini kuota BBM subsidi terjaga," ungkap Chatib.

Selain konsumsi BBM bersubsidi yang berkurang, lanjutnya, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi juga turut mempengaruhi importasi minyak mentah.

Data pemerintah mencatat, produksi minyak mentah Indonesia saat ini hanya mencapai 930 ribu barel per hari (BPH). Sementara kebutuhan BBM masyarakat Indonesia sudah mencapai 1,3 juta KL. Untuk menangani kekurangan tersebut, pemerintah pun memutuskan menambah pasokan lewat impor minyak mentah yang berakibat defisit neraca perdagangan.

"Kaya tahun lalu saja, pemerintah minta penambahan kuota, tapi sekarang sudah nggak minta. Ini cara pemerintah agar menekan tingginya importasi," pungkasnya.(Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya