Selama Rokok Dijual bebas, Perilaku Merokok Terus Meningkat

Inilah penyebab tren merokok terus meningkat di Indonesia

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 24 Des 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2016, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tren perilaku merokok terus meningkat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Bali Tobacco Control Initiative, Made Kerta Duana saat menyampaikan refleksi tahunan di Denpasar, Jumat (23/12/2016).

‎Pada acara yang mengambil tema "Program Pengendalian Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan di Provinsi Bali‎" Duana memaparkan, pada 1995, perilaku merokok masyarakat mencapai angka 27,0 persen. Namun, perilaku merokok mencapai 36,3 persen pada 2013.

Ia melanjutkan, saat ini, total perokok di Indonesia mencapai angka 40 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu, 68 persennya adalah pria dewasa. Sisanya adalah kisaran usia muda yang merupakan usia produktif.‎
‎
‎"Usia merokok sekarang semakin muda. Dulu kisaran usia 15 itu sekitar 20 persen. Saat ini usia produktif itu berada di angka 27 persen. Sudah banyak juga anak kecil merokok. Mereka kini sudah teradiksi rokok," ujar Duana.

Duana tak menampik jika rokok merupakan produk legal. Hanya saja, rokok dikenal sebagai produk tak normal lantaran mengandung racun di dalamnya.

‎"Kami membahasakannya racun yang dijual. Beda antara rokok dan miras, khususnya pada pengendalian, kontrol serta kebijakannya. Padahal dia sama-sama produk tidak normal. Rokok belum diatur secara tegas mengenai kontrol dan pengendaliannya," kata Duana menambahkan

Sementara itu, ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang memilih untuk merokok. Di antaranya adalah akses yang mudah untuk mendapatkan rokok, harga rokok yang murah, dorongan teman-teman.

"Kalau di luar negeri, ambil contoh Singapura, tidak semua warung bisa jual rokok. Yang menjual rokok ya hanya di tobacco shop saja. Di Indonesia semua warung bisa menjual, diecer pula," katanya.‎

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini di antaranya peningkatan cukai, peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok, implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta larangan iklan dan sponsorship secara menyeluruh.

Ia memaparkan, hampir di seluruh kabupaten/kota se-Bali pengendalian rokok juga menunjukkan peningkatan. Bahkan, kata dia, ada empat kabupaten/kota di Bali yang telah melarang iklan rokok di luar ruangan seperti Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli.

Sementara kabupaten lainnya juga telah menginisiasi peraturan yang berkaitan dengan pengendalian rokok.‎ Duana menilai kepatuhan terhadap Perda KTR di masing-masing kabupaten/kota telah menunjukkan peningkatan perilaku merokok meski belum mencapai target yakni 80 persen.

(Dewi Divianta)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya