Berikut Data Rekap Suara DPRD Jaktim yang Ditunda

"Masih ada hasil perhitungan plano C1 di wilayah Jakarta Timur yang masih belum diterima oleh saksi," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno,

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Apr 2014, 03:37 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2014, 03:37 WIB
[FOTO] Ketua KPU Ikut Pencoblosan di Dekat Rumah
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunjukkan kertas suara sebelum mencoblos di bilik suara tempat pencoblosan (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Perhitungan rekapitulasi suara wilayah Jakarta Timur akhirnya menemui jalan buntu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akhirnya memutuskan menunda pengesahan hasil perhitungan suara untuk tingkatan DPRD dapil 4, 5 dan 6.

Sementara itu, untuk rekapitulasi suara tingkat DPRD yang menyediakan 3 Dapil yakni Dapil 4, 5 dan 6 masih belum diterima beberpa partai. Seperti PDIP, Hanura, Gerindra, PAN dan juga Demokrat.

Untuk pengesahan hasil rekapitulasi suara DPRD wilayah Kota Jakarta Timur Dapil 4,5, dan 6, masih menunggu pergantian formulir C1 yang fotokopi dan asli. Dengan acuan data hasil plano pemungutan suara.

"Karena masih ada hasil perhitungan plano C1 di wilayah Jakarta Timur yang masih belum diterima oleh saksi, sementara pengesahan hasil rekapitulasi suara DPRD masih dipending semoga besok bisa dituntaskan dan dilanjutkan di kantor KPUD DKI Jakarta pukul 09.00 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2014).

Kemudian, Sumarno mengatakan, akan mengaplikasikan seluruh aduan pelanggaran dari para saksi parpol yang mengganggap adanya pelanggaran.

"Kami bersedia untuk melakukan perbaikan form C1. Meminta, KPU Jakarta Timur utk membuka dan menulis mengundang pihak2 terkait dan menyalin hasil perhitungan plano ke C1 yang asli. Dan kita tanda tangani bersama.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menambahkan, sementara Bawaslu siap menampung aduan para saksi parpol yang diduga sebagai pelanggaran pemilu setelah KPUD menyelesaikan permasalahan administrasi.

"Dari semua laporan para saksi yang diterima Bawaslu rata-rata berhubungan dengan kesalahan administrasi, misalnya saat menginput data dari formulir C1 ke D1 banyak perubahan atau ada kesalahan penjumlahan total suara, tapi belum mendapatkan apakah ini ada dugaan pidana pemilu karena yang dilaporkan sifatnya hanya administrasi," jelas Mimah.

Berikut data hasil rekapitulasi suara DPRD wilayah kota Jakarta Timur yang belum disahkan:

Dapil  4 Jakarta Timur
1. Nasdem  12.539
2. PKB 74.264
3. PKS 41.053
4. PDIP 93.801
5. Golkar 32.153
6. Gerindra 42.330
7. Demokrat 35.090
8. PAN 18.980
9. PPP 43.782
10. Hanura 23.411
11. PBB 8.217
12. PKPI 6.784

Dapil 5 Jakarta Timur
1. Nasdem 15.351
2. PKB 14.736
3. PKS 52.291
4. PDIP 105.346
5. Golkar 39.541
6. Gerindra 50.501
7. Demokrat 48.145
8. PAN 23.783
9. PPP 70.259
10. Hanura 27.566
11. PBB 4.852
12. PKPI 5.349

Dapil 6 Jakarta Timur
1. Nasdem 10137 suara
2. PKB 14.171
3. PKS 40.160
4. PDIP 91.451
5. Golkar 33.958
6. Gerindra 64.167
7. Demokrat 46.748
8. PAN 20.838
9. PPP 50.845
10. Hanura 37.617
11. PBB 6.726
12. PKPI 4.822.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya