Pencoblosan Ulang Pilpres di Padang dan Majalengka

Pemilu ulang dipantau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Padang.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jul 2014, 12:55 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2014, 12:55 WIB
Pencoblosan Ulang
Pemilu ulang digelaar disejumlah daerah, Tidak adanya formulir jenis A5 menjadi alasan utama mengapa pemilu ulang berlangsung.... Selengkapnya

Liputan6.com, Padang - Warga kompleks Lubuk Gading Permai V, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, tadi pagi kembali memenuhi tempat pemungutan suara (TPS) 23 untuk pencoblosan ulang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang, Minggu (13/714), pemilu ulang itu dipantau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Padang.

Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ingin memberikan hak suara pada mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari asal luar kota tetapi tidak memiliki formulir A5.

Pemilu ulang juga dilakukan warga Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kemarin 12 Juli.

Tak berbeda dengan pemilu ulang yang dilakukan di Padang, pemilu ulang di Majalengka juga karena persoalan pemilih pindahan. Proses pemilihan ulang berlangsung tertib dan dikawal ketat pihak keamanan. (Mut)

Baca Juga:

Ada Pusat Tabulasi Suara Pilpres di Cikeas?

KPU Kabupaten Tangerang Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara

KPU Bantul Akui Ada Anggota KPPS yang Tak Netral

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya