3 Direktorat Jenderal Diusulkan Jadi Kementerian di Kabinet Jokowi

Meski menjadi nama kementerian baru, ketiganya tak memerlukan gedung atau pegawai baru, karena yang sudah ada hanya akan digeser.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 03 Sep 2014, 06:26 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 06:26 WIB
tim transisi Jokowi-JK
Jokowi bersama anggota Tim Transisi (foto: @aktivitasjokowi)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengungkapkan akan ada sejumlah badan atau direktorat jenderal yang akan menjadi kementerian dalam pemerintahan Jokowi-JK nantinya.

"Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif, Direktorat Jenderal Agraria, dan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil," jelasnya di Kantor Transisi Jokowi-jK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif selama ini berada di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sementara, Direktorat Jenderal Agraria merupakan bagian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terakhir, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah badan di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Dijelaskan Andi, ketiganya sedang dipertimbangkan untuk digunakan sebagai nomenklatur atau penamaan kementerian. Nantinya akan menjadi Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Agraria, dan Kementerian Kependudukan.

Ia menambahkan alasan usulan Kementerian Kependudukan karena untuk mengelola kependudukan menghadapi fase Bonus Demografi 2025-2035. Atau fase ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dari jumlah penduduk non-produktif.

Meski menjadi nama kementerian baru, ketiganya tak memerlukan gedung atau pegawai baru. Sebab, yang sudah ada hanya akan digeser, misalnya status kepegawaian karyawan.

"Jadi statusnya menjadi menteri baru, tapi tidak dibutuhkan kelembagaan dan pegawai baru karena sudah ada," ucapnya.

Pada Selasa kemarin, Jokowi menggelar rapat dengan Tim Transisi untuk membahas opsi 1 struktur kabinetnya, yakni opsi 34 kementerian. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya