Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya, yakni sebanyak 33 Kementerian. Dari seluruh kementerian, 4 Kementerian merupakan Kementerian Koodinasi (Menko) dan sisanya kementerian fungsional.
Alasan Jokowi menetapkan empat menteri Koordinasi menurutnya agar 29 Kementerian fungsional yang ada dapat melakukan koordinasi dengan baik, sehingga memudahkan terselenggaranya program-program ditiap kementerian.
"Supaya kementerian-kementerian itu bisa terkonsolidasi, proses perencanaan bisa diikuti prosesnya bisa diikuti sampai mengorganisasi, sampai melaksanakan prosesnya, hingga pengawasan, controlling, manajemennya, prosesnya akan lebih kelihatan," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, (15/10/2014).
Namun demikian, menurut Jokowi, dari empat Kementerian Koordinator yang telah ditetapkan, yang terpenting adalah siapa sosok menteri di tiap kementerian tersebut. Kata mantan Walikota Solo itu, seluruh menko-nya harus mempunyai kemampuan manajerial dan organisasi yang baik.
"Itu juga tergantung pada orangnya. Kalau dibuat 10 Menko pun, kalau orangnya gak punya kemampuan manajerial, manajemen ya ndak mungkin," kata dia.
Lalu, saat ditanya apa saja empat Kementerian Koordinator tersebut? Jokowi mengaku belum mau mengungkapkannya. Jokowi mengatakan dirinya baru akan mengumumkan para pembantu di kabinetnya itu setelah dirinya dilantik.
"Nanti, nunggu diumumkan. Kalau organisasinya mungkin tanggal 20 Oktober, tapi kalo nama-namanya tanggal 21 Oktober," tandas Jokowi.
Jokowi Ungkap Alasan Putuskan 4 Menteri Koordinator
Jokowi telah menetapkan jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya, yakni sebanyak 33 Kementerian.
diperbarui 15 Okt 2014, 23:06 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 23:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi SUM pada Excel: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Fungsi Surat Dinas: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Synergy Fest 2024 Beri Peluang Baru untuk UMKM Disabilitas
Warga Sulsel Dibuat Resah dengan Beredarnya Uang Palsu UIN Alauddin
5 Raja Hattrick Dunia: Cristiano Ronaldo Tak Tertandingi
Libur Nataru, Dinkes Kota Tangerang Buka 7 Posko untuk Bantu Para Pemudik
Ketidakpastian Program Visa Pekerja Asing di Bawah Pemerintahan Baru Donald Trump
Donald Trump Bakal Pertahankan TikTok Sementara di AS
100 Kata Conjunction dan Artinya, Penggunaan Kata Penghubung dalam Bahasa Inggris
Donald Trump Mau Tunda Pelarangan TikTok di AS
Fungsi Strategi Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Kesuksesan Bisnis