Denda Haji Capai Rp 240 M, Tahun Depan Akan Dikelola IDB

Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 25 Okt 2013, 12:06 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 12:06 WIB
Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya