Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO, Muhadjir Effendy: Jangan Sampai Keduluan Malaysia

Ia juga akan mengupayakan hal itu berhasil berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 12:00 WIB
Tim Kesenian Reog Ponorogo Sukses Mengguncang Filipina
Reog Ponorogo benar-benar memberikan kejutan di Filipina.

Liputan6.com, Ponorogo - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mmendukung pengusulan Reog Ponorogo ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda Republik Indonesia.

Muhadjir mengatakan dirinya mendukung penuh Reog Ponorogo diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Ia juga akan mengupayakan hal itu berhasil berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia.

"Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) setelah sebelumnya tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013," katanya melalui siaran pers, Senin (4/4/2022).

Untuk Reog, lanjutnya negara Malaysia rencananya juga akan mengajukan ke UNESCO. Maka dari itu, kata Muhadjir, Indonesia harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menambahkan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog Ponorogo telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.

Reog telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu tempe, jamu, tenun Indonesia dan alat musik kolintang.

"Secara kesiapan video, foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi," jelasnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Seleksi

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.

"Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak," sebut Sugiri.

Ia mengatakan belasan tahunan lalu Reog menggunakan kulit harimau, tapi saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.

"Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," kata bupati.

Pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri Sancoko.

Sementara itu, sebelumnya setiap tahun Kemendikbudristek selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.

Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.

Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya