[VIDEO] Warga Pasrah Bangunan di Bawah Kolong Tol Sedyatmo Dibongkar

Bangunan semi permanen di bawah kolong jalan Tol Sedyatmo dirobohkan petugas Satpol PP, Kamis siang, 27 Februari.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Feb 2014, 01:35 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 01:35 WIB
080411btol-sedyatmo1.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu bangunan semi permanen di bawah kolong jalan Tol Sedyatmo, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kamis siang, 27 Februari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (28/2/2014), pembongkaran ini terpaksa dilakukan, lantaran para pemilik bangunan tak mengindahkan surat peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya. Terlebih bangunan-bangunan ini berdiri tanpa izin dan di area terlarang.

Pembongkaran berlangsung lancar tanpa ada perlawanan. Para pemilik bangunan hanya bisa pasrah. Saat hunian mereka digusur petugas.

Sejumlah warga yang sudah belasan tahun tinggal di kolong jalan tol ini, kini tidak tahu harus pindah ke mana. Apalagi Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak menyediakan uang kerohiman atau relokasi bagi mereka.

Meski terpampang tulisan larangan mendirikan bangunan, Sejumlah kolong tol di Jakarta Utara, kerap dimanfaatkan pendatang untuk membangun tempat tinggal.

Ketidakmampuan untuk menyewa hunian di tengah upaya mengadu nasib di ibukota menjadi alasan utama. Padahal keberadaan bangunan tepat di bawah jalan tol membahayakan baik bagi warga sendiri maupun pengendara yang melintas di atasnya. (Mevi Linawati)

Baca juga:

[VIDEO] Ketegangan Eksekusi Permukiman Warga di Tegal

[VIDEO] Pedagang Protes Revitalisasi Pasar di Sumedang

Aparat Gabungan Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Riau

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya