Liputan6.com, Jambi - Tanpa merasa bersalah, Asnawi membakar lahan sekitar 5.000 meter persegi di kawasan Kumpeh Ulu, Jambi. Asnawi membuka lahan dengan cara membakar dengan tujuan untuk ditanami palawija.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/3/2014), aksi Asnawi dipergoki Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Muaro Jambi, yang tengah melakukan inspeksi ke kawasan ini.
Namun kepala BNPB Muaro Jambi, M. Zakir, hanya memberi peringatan untuk segera memadamkan api. Meski diperingati, Asnawi hanya santai. Padahal sesuai undang-undang kehutanan, membakar lahan bisa dipidana 5 tahun atau denda Rp 1 milyar.
Sementara itu kabut asap di Kota Jambi dan kota sekitarnya seperti Muaro Jambi dan Batanghari, hari ini sangat tebal. Bahkan di kawasan perairan jarak pandang kurang dari 50 meter, sehingga banyak kapal memilih untuk tidak berlayar di sepanjang Sungai Batang Hari, Jambi.
Di kawasan Tanjung Leban, Bukit Lengkung, Kabupaten Bengkalis, Riau, puluhan warga terpaksa mengungsi setelah rumah mereka ikut terbakar dalam kebakaran hutan yang hingga kini sudah mencapai 3.000 hektar.
Meski sudah merusak 50 rumah warga di perkampungan, sejauh ini kobaran api belum bisa dipadamkan. Meluasnya kebakaran lahan memaksa Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memperpanjang status darurat kebakaran lahan dan meliburkan siswa.
Â
Petugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Riau, kesulitan memadamkan air meskipun sudah melakukan water bombing. Pemadaman tidak efektif karena kabut asap membatasi jarak pandang.
Rencananya siang ini tim pemadam akan menerbangkan pesawat pembawa garam guna memulai prosesi rekayasa cuaca. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Advertisement
[VIDEO] Bawa Bom Air, Heli Terjebak Asap Kebakaran Hutan Riau
[VIDEO] Kemenhut Pimpin Modifikasi Cuaca Kurangi Asap di Riau