Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

Peningkatan status ini karena terjadi peningkatan aktivitas Merapi beberapa hari belakangan.

oleh Yanuar H diperbarui 30 Apr 2014, 05:29 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2014, 05:29 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi (Istimewa)

Liputan6.com, Yogyakarta Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Merapi dari normal menjadi Waspada. Peningkatan status ini karena terjadi peningkatan aktivitas Merapi beberapa hari belakangan.

Kenaikan status gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Sleman dan Jawa Tengah itu sesuai dengan surat BPPTKG Yogyakarta bernomor 326/04/BGV.K/2014 tertanggal 29 April 2014 yang ditandatangani Kepala BPPTKG Subandrio.

Berdasarkan hasil data pemantuan, Gunung Merapi itu secara instrumental dan visual terus mengalami peningkatan.

Data dari  BPPTKG menyebut pada 20-29 April ada gempa guguran sebanyak 37 Kali, multifase 13 kali, hembusan 4 kali, tektonik 24 kali dan gempa low frequency 29 Kali.

Selain itu, hasil pengamatan petugas pos-pos Gunung Merapi menyatakan telah mendengar suara dentuman hingga radius 8-13 Km.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandrio sebelumnya mengatakan, suara gemuruh yang terjadi 3 hari belakangan di Gunung Merapi ini adalah proses pelepasan gas. Pelepasan gas itu belum menunjukkan Merapi akan kembali meletus.

Subandrio juga menyebutkan, letusan gunung (erupsi magmatis) itu ditandai dengan banyaknya gempa yang mulai meningkat dalam waktu sehari. Bahkan gempa yang tercatat dalam sehari bisa mencapai ratusan. Sementara yang terjadi akhir-akhir ini masih terhitung sedikit.

Selain jumlah gempa yang terhitung banyak dalam sehari, tanda letusan Gunung Merapi juga dilihat dari material yang dilontarkan berupa material baru atau juvenile. Saat ini hasil letusan maupun hembusan yang terjadi beberapa waktu terakhir masih didominasi material lama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya