Liputan6.com, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno memerintahkan pemeriksaan kembali Kepala Sekolah Jakarta International School (Kepsek JIS) Timothy Carr terkait dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK berinisial AK (6).
"Kita akan periksa secara mendalam," kata Dwi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 23 Mei 2014.
Rencana pemeriksaan mendalam Carr terkait pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lidya Freyani Hawadi. Lidya menduga Carr harus diperiksa secara mendalam karena ada dugaan sebagai pelaku pedofil.
Dwi menuturkan pernyataan Lidya masih bersifat sepihak dan perlu diselidiki melalui pemeriksaan secara medis.
"Pemeriksaan harus didukung dengan pemeriksaan saksi lain karena kesaksian korban tidak dapat berdiri sendiri," ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka dan seorang pelaku meninggal dunia, serta menerima seorang korban AK.
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelesaikan pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada kejaksaan pada pekan depan.
Kemdikbud sendiri telah meminta Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dipecat karena lalai mengawasi siswa sehingga terjadi kasus pelecehan seksual di sekolah itu.
"Kepala sekolah, guru kelas, dan wakil kepala sekolah harus dicopot, karena mereka lalai dalam menjalankan tugasnya," ujar Lidya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, guru-guru yang mengajar dan juga ekspatriat harus bisa berbahasa Indonesia, padahal sebagian besar guru JIS termasuk Kepsek Tim Carr tidak bisa berbahasa Indonesia.
Dia mengatakan Kemdikbud meminta yayasan pengelola JIS harus memecat Tim Carr karena dia dinilai lalai mengawasi para siswa, membina guru, dan para karyawan di TK JIS.
"Kalau Tim Carr menjadi kepala yayasan, tentu tidak mengkin dia mencopot dirinya sendiri sebagai kepala TK JIS," tambah dia. (Ant)
Energi & Tambang