Liputan6.com, Bogor - Didampingi kerabatnya, MS siswi kelas 2 SMP di Ciawi, Bogor mengadukan nasibnya ke sebuah lembaga bantuan hukum di Kota Bogor, pada Rabu 4 Juni siang.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/6/2014), MS mengadu telah disetubuhi seorang pengusaha properti asal Sukabumi dan kini ia hamil 5 bulan. Akibat kehamilannya itu, ia keluar dari sekolah. Â
MS berkisah mulanya ia berkenalan dengan Abdul Majid, pengusaha asal Sukabumi pada Desember lalu. Pelaku langsung mengajak korban pergi ke sebuah hotel di kawasan Cisarua puncak dan menyetubuhinya.
Saat itu ia berjanji akan bertanggungjawab bila MS hamil. Tapi seperti bisa ditebak, janji tinggal janji. Pihak keluarga korban lalu melapor ke Polres Bogor. Majid sempat ditahan selama satu pekan tapi entah kenapa ia kemudian dibebaskan.Â
Terkait hal ini, keluarga korban mendesak agar polisi kembali menahan pelaku. Namun hingga kini belum diperoleh keterangan mengenai sikap polisi atas desakan tersebut.
Tergerak atas kasus percabulan yang menimpa anak-anak ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui korban dan berjanji akan menelusuri kasus ini dengan menemui Kapolres Bogor. (Ali)