Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku senang dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Syukur alhamdulillah vonis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK. Kita syukuri itu. Tapi semua itu berpulang ke majelis hakim yang memutuskan," ujar Abraham Samad saat menghadiri syukuran HUT ke-68 Polri di Kampus PTIK, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Mengenai upaya banding yang akan ditempuh pihak Akil Mochtar, Abraham mengaku tidak keberatan. Hal ini lantaran banding merupakan hak warga negara atas putusan hakim.
"Nggak apa-apa. Jadi seluruh masyarakat dan warga negara berhak mengajukan banding," kata Abraham.
Sebelumnya, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Akil Mochtar yang merupakan mantan Ketua MK.
Hal-hal yang memberatkan dijatuhkannya vonis maksimal ini menurut Ketua Majelis Hakim Suwidya adalah, Akil selaku Ketua MK telah menodai lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir penegakan hukum, serta runtuhnya wibawa MK di hadapan masyarakat.
"Diperlukan waktu yang lama serta sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sementara hal-hal yang meringankan tidak dipertimbangkan lagi karena hukuman maksimal," kata Suwidya.
Atas putusan ini, tanpa berkonsultasi dengan tim pengacaranya, Akil langsung mengajukan banding. Sementara dari Jaksa KPK masih akan pikir-pikir.
Akil Divonis Seumur Hidup, Abraham Samad: Kita Syukuri Itu
Abraham tidak keberatan dengan upaya banding yang akan ditempuh Akil, lantaran merupakan hak warga negara atas putusan hakim.
Diperbarui 01 Jul 2014, 20:54 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 20:54 WIB
Akil Mochtar dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR AS Usul Larangan Pejabat Promosikan Kripto Meme Coin
Bertubi-Tubi Posting Bareng Shenina, Sekalinya Angga Yunanda Unggah Foto Sendiri Malah Ditanyain
Jepang Dilanda Kebakaran Hutan Terbesar dalam Beberapa Dekade, 1 Orang Tewas dan 1.000 Penduduk Dievakuasi
Ngabuburit di Ancol Gratis Selama Ramadhan 2025, Begini Caranya!
Cegah Oli Palsu, Produsen Ini Bikin Fitur Canggih di Kemasan Produknya
Bestie Banget, Ini 7 Potret Persahabatan Bambam GOT7 dan Minnie (G)I-DLE yang Bikin Fans Kagum
Manchester United CLBK dengan Incaran Lama yang Mau dibuang Munchen
Lapang GGM Salah Satu Tempat Ngabuburit di Majalengka, Nikmati Keseruannya
Apa Arti Mokel: Istilah Populer di Bulan Ramadhan
LNR Band Siap Naik Kelas di Industri Musik dengan Merilis Single Khianat Dibalas Khianat
Urai Kepadatan Mudik Lebaran, PNS Mulai WFA 24 Maret 2025
Fourtwnty Umumkan Rehat Sejenak, Fans Doakan yang Terbaik untuk Mereka