Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku senang dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Syukur alhamdulillah vonis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK. Kita syukuri itu. Tapi semua itu berpulang ke majelis hakim yang memutuskan," ujar Abraham Samad saat menghadiri syukuran HUT ke-68 Polri di Kampus PTIK, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Mengenai upaya banding yang akan ditempuh pihak Akil Mochtar, Abraham mengaku tidak keberatan. Hal ini lantaran banding merupakan hak warga negara atas putusan hakim.
"Nggak apa-apa. Jadi seluruh masyarakat dan warga negara berhak mengajukan banding," kata Abraham.
Sebelumnya, majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Akil Mochtar yang merupakan mantan Ketua MK.
Hal-hal yang memberatkan dijatuhkannya vonis maksimal ini menurut Ketua Majelis Hakim Suwidya adalah, Akil selaku Ketua MK telah menodai lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir penegakan hukum, serta runtuhnya wibawa MK di hadapan masyarakat.
"Diperlukan waktu yang lama serta sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sementara hal-hal yang meringankan tidak dipertimbangkan lagi karena hukuman maksimal," kata Suwidya.
Atas putusan ini, tanpa berkonsultasi dengan tim pengacaranya, Akil langsung mengajukan banding. Sementara dari Jaksa KPK masih akan pikir-pikir.
Akil Divonis Seumur Hidup, Abraham Samad: Kita Syukuri Itu
Abraham tidak keberatan dengan upaya banding yang akan ditempuh Akil, lantaran merupakan hak warga negara atas putusan hakim.
diperbarui 01 Jul 2014, 20:54 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 20:54 WIB
Akil Mochtar dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Bidik 2025 jadi Era Pertumbuhan Literasi Keuangan Digital, Fintech Ikut Turun Tangan
Semua Makhluk akan Binasa di Hari Kiamat, Bagaimana dengan Surga dan Neraka?
Cuaca Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan
Jakarta Popsivo Polwan Belum Terkalahkan di PLN Mobile Proliga 2025
Manchester United Capai Kesepakatan, Pemain Peninggalan Erik ten Hag Segera Angkat Kaki
Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Diluncurkan Serentak di Februari 2025
7 Potret Gempi Dapat Handphone Pertama, Gading dan Gisel: Dipakai Saat Tertentu
Top 3: Siapkan Masa Depan, Guru Muda Ini Hasilkan Rp 800 Juta per Tahun
4 Makanan Khas Cilacap yang Wajib Dicoba
Semua Bebas Melintas, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Minggu 19 Januari 2025
Sebentar Lagi Melahirkan, Kiky Saputri Belajar Pumping dari Olivia Alan Istri Denny Sumargo
Ungkapan Syukur Vidi Aldiano Rayakan Anniversary Pernikahan Bersama Sheila Dara di Madinah