KPK Angkut 2 Koper Besar dari Rumah Sutan Bhatoegana

Dengan bergegas, tim penyidik yang dikawal 4 petugas Brimob bersenjata laras panjang itu langsung menaiki mobil minibus.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 17 Jul 2014, 23:48 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 23:48 WIB
kpk-geledah-sutan-bhatoegana-2-140116c.j

Liputan6.com, Bogor - Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah rumah Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana. Hampir 12 jam tim KPK menggeledah rumah megah bercat abu-abu tersebut.

Pantauan Liputa6.com, tim penyidik KPK tiba di rumah Sutan di Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, RT 07/14 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian petugas baru keluar dari rumah berlantai 3 tersebut sekitar pukul 22.45 WIB.

Selama hampir 12 jam penggeledahan, tim penyidik yang berjumlah 13 orang tersebut keluar dengan membawa sekardus dokumen serta dua koper besar berwarna merah dan silver. Tim penyidik juga membawa 2 box kecil warna hitam dari rumah Sutan.

Dengan bergegas, tim penyidik yang dikawal 4 petugas Brimob bersenjata laras panjang itu langsung menaiki mobil minibus warna hitam dan langsung meninggalkan rumah Sutan.

Selain menggeledah rumah Sutan, tim penyidik juga menggeledah rumah pihak swasta, Raja Hudri Parlindungan Siregar dan selesai pada pukul 15.30 WIB.

KPK sebelumnya menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar Pasal 15 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya