Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang ini, Atut mengakui sejumlah hal. Salah satunya mengenai pertemuannya dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar di Singapura sekitar September 2013 lalu.
"Saya lupa tanggalnya, 20 atau 22 (September)," ujar Atut kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Namun begitu, Atut membantah sengaja merencanakan pertemuan dengan Akil. Atut mengaku, pertemuan itu terjadi tanpa disengaja. "Tapi pertemuan itu memang pertemuan yang tidak sengaja," ujar Atut.
Atut pun membeberkan topik yang dibicarakan dengan mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar tersebut. Menurut dia, salah satu pembicaraan adalah soal aturan MK tentang penanganan sengketa pilkada.
"Disampaikan beliau, apabila terjadi sengketa, MK memberikan waktu 3 bulan paling lama. Saya akhirnya mengetahui apabila di Banten terjadi sengketa daerah bisa dilaksanakan, walaupun setelah bulan Oktober," ujar dia.
Dari situ Atut kemudian mengatakan, bahwa di Provinsi Banten terdapat 3 wilayah yang tengah melakukan pilkada. Yaitu, Pilkada Kota Tangerang, Pilkada Kota Serang, dan Pilkada Kabupaten Lebak.
"Saya selaku gubernur punya tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara pilkada tersebut. Saya punya kewajiban jika ada perselisihan di akhir Oktober itu tetap dilakukan atau tidak," ujar dia.
Salah satu yang menjadi perhatian Atut adalah mengenai sengketa Pilkada Kota Tangerang. Sebab, dalam penyelenggaraan pilkada itu ada anggota KPU yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Khawatir akan memicu konflik, maka dia berkonsultasi dengan Akil mengenai proses hukum sengketa pilkada di MK.
"Lebih kepada kekhawatiran saya. Saat itu memang di Kota Tangerang ada konflik di DKPP. Itulah salah satu yang saya mau ketahui apabila terjadi sengketa yang dilaporkan ke MK," ujar Atut.
Atut juga mengaku membahas Pilkada Lebak dengan Akil kala itu. Namun dia menyatakan, pembahasan tak dilakukan secara spesifik. Atut membantah, dirinya meminta tolong pada Akil untuk dibantu pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
"Saya tidak sampaikan secara spesifik, tapi penyelenggaraan pilkada di Banten itu ada 3 wilayah," ujar Atut.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya mendakwa Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Duit tersebut diberikan agar Akil memenangkan gugatan sengketa Pilkada Lebak 2013 yang diajukan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.
Atas perbuatannya itu, Ratu Atut dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasar pasal ini, Atut diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ein)
Sidang Suap Pilkada Lebak, Atut Akui Bertemu Akil di Singapura
Namun begitu, Atut membantah sengaja merencanakan pertemuan dengan Akil. Atut mengaku, pertemuan itu terjadi tanpa disengaja.
Diperbarui 24 Jul 2014, 15:12 WIBDiterbitkan 24 Jul 2014, 15:12 WIB
Sidang kasus suap dengan terdakwa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR AS Usul Larangan Pejabat Promosikan Kripto Meme Coin
Jepang Dilanda Kebakaran Hutan Terbesar dalam Beberapa Dekade, 1 Orang Tewas dan 1.000 Penduduk Dievakuasi
Ngabuburit di Ancol Gratis Selama Ramadhan 2025, Begini Caranya!
Cegah Oli Palsu, Produsen Ini Bikin Fitur Canggih di Kemasan Produknya
Bestie Banget, Ini 7 Potret Persahabatan Bambam GOT7 dan Minnie (G)I-DLE yang Bikin Fans Kagum
Manchester United CLBK dengan Incaran Lama yang Mau dibuang Munchen
Lapang GGM Salah Satu Tempat Ngabuburit di Majalengka, Nikmati Keseruannya
Apa Arti Mokel: Istilah Populer di Bulan Ramadhan
LNR Band Siap Naik Kelas di Industri Musik dengan Merilis Single Khianat Dibalas Khianat
Urai Kepadatan Mudik Lebaran, PNS Mulai WFA 24 Maret 2025
Fourtwnty Umumkan Rehat Sejenak, Fans Doakan yang Terbaik untuk Mereka
Banyak Siswa Keracunan Makanan Basi, Program MBG Harus Segera Dievaluasi