Usai Bentrok di Kawasan Dolly, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Pasca-bentrok, suasana di kawasan Dolly, Minggu 27 Juli petang kembali berlangsung normal. Warga pun melakukan kegiatan seperti semula.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2014, 02:39 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2014, 02:39 WIB
DOLLY-TSK
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Surabaya - Bentrok antara warga dan ratusan petugas gabungan yang terjadi pada Minggu 27 Juli 2014 siang dipicu keberatan warga terhadap pemasangan papan pengumuman penutupan kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak. Ini terjadi saat petugas dari Polrestabes Brimob dan Garnisun Kota Surabaya tengah mengawal pemasangan papan pengumuman.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (29/7/2014) dini hari, tiba-tiba warga yang telah memblokade jalan akses masuk ke kawasan Dolly dan Jarak membakar ban bekas. Massa juga melempar batu ke arah aparat keamanan. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Karena warga mulai bertindak anarkis, aparat gabungan menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator.

Pasca-bentrok, suasana di kawasan Dolly, Minggu 27 Juli petang kembali berlangsung normal. Warga pun melakukan kegiatan seperti semula. Begitu pula papan pengumuman penutupan kawasan prostitusi yang kembali terpasang.

Terkait bentrokan ini, polisi telah memeriksa 24 warga dan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengingatkan akan bertindak tegas jika ada lagi upaya-upaya memprovokasi warga untuk menolak penutupan lokalisasi yang sudah dilakukan akhir Juni lalu.

Baca juga:

Setelah Diprotes, Papan Larangan Prostitusi Berdiri di Gang Dolly
Pemasangan Papan Larangan Prostitusi di Gang Dolly Berujung Ricuh
Dua Anggota Polri Tewas Tertembak di Papua

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya