Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mereka adalah Heri Ashari dan Diki Muliya dari swasta.
"Saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) merintangi proses penyidikan persidangan dan memberi keterangan tidak benar di persidangan Akil Mochtar," kata kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dalam perkara suap di MK, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan hukuman seumur hidup dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini Akil mengajukan banding.
Selain Akil, KPK menetapkan orang dekatnya, Muhtar. Ia ditengarai sebagai perantara suap yang dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK dan menanganai berbagai perkara sengketa Pilkada.
Muhtar dikenal sebagai pihak yang kerap berada di belakang sengketa Pilkada di wilayah Sumatera. Akibat perbuatannya, Muhtar disangkakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Akil, 2 Saksi Diperiksa KPK
KPK memeriksa 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
diperbarui 04 Agu 2014, 12:35 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 12:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Anak Cowok: Panduan Lengkap untuk Membesarkan Putra yang Tangguh dan Berkarakter
Tips Sebelum MCU: Panduan Lengkap Persiapan Medical Check Up
Taiwan Klaim Deteksi Keberadaan Balon China, Pertama Kalinya Sejak April
Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini!
IPO, Daya Intiguna Yasa MR DIY Incar Dana Rp 4,7 Triliun
Indonesia Berambisi Punya Mobil Nasional, Mampukah?
Jalin Asmara di Usia Belia, Ini Surga dan Petaka yang Mengintai Remaja
Bantu Timnas Indonesia Cari Talenta Berbakat, Dewa United Gelar Kompetisi U-10
Mengenal Pasangan Calon Pilgub Bali 2024, Berikut Partai Pengusung dan Pendidikannya
Komisioner Komisi Informasi Jakarta Beberkan Dampak Turunan PPN Naik 12%
6 Potret Zaskia dan Shireen Sungkar Kondangan Bareng, Kompak dengan Keluarga Besar
Ririe Fairus Disumpahi Bahagia dan Lancar Rezeki Setelah Ikhlas Nissa Sabyan Nikah dengan Ayus