Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mereka adalah Heri Ashari dan Diki Muliya dari swasta.
"Saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) merintangi proses penyidikan persidangan dan memberi keterangan tidak benar di persidangan Akil Mochtar," kata kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dalam perkara suap di MK, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan hukuman seumur hidup dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini Akil mengajukan banding.
Selain Akil, KPK menetapkan orang dekatnya, Muhtar. Ia ditengarai sebagai perantara suap yang dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK dan menanganai berbagai perkara sengketa Pilkada.
Muhtar dikenal sebagai pihak yang kerap berada di belakang sengketa Pilkada di wilayah Sumatera. Akibat perbuatannya, Muhtar disangkakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Akil, 2 Saksi Diperiksa KPK
KPK memeriksa 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
diperbarui 04 Agu 2014, 12:35 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 12:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Rekomendasi Aktivitas Berfaedah Sambut Imlek 2025, dari Decluttering hingga Meditasi
Attack on Titan: The Last Attack Tayang di Indonesia 14 Februari 2025, Babak Akhir Serangan Rumbling
Pertemuan Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim di Malaysia, Diwarnai Penyambutan Adat hingga Jamuan Teh
Aldi Satya Mahendra Semakin Baik dalam Tes Jelang World Supersport 2025
6 Potret Motif Batik Nyeleneh Ini Bikin Salah Fokus, Jadi Perhatian Banyak Orang
350 Caption Estetik Pantai untuk Mempercantik Feed Instagram
Tak Perlu Ribet, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Emilia Contessa Meninggal Dunia di Banyuwangi Jatim Hari Ini Jam 6 Sore, Denada Mohon Doa
Fakta Menarik Film 'Sukma', Jadi Debut Film Horor Fedi Nuril
Sentimen Domestik Ini Bayangi Pasar Saham Indonesia pada 2025
Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Sayur Selada? Ini Manfaatnya
Medali Emas Olimpiade Langka dari Tahun 1904 Terjual Rp8,8 Miliar, Ini Keistimewaannya