Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mereka adalah Heri Ashari dan Diki Muliya dari swasta.
"Saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) merintangi proses penyidikan persidangan dan memberi keterangan tidak benar di persidangan Akil Mochtar," kata kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dalam perkara suap di MK, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan hukuman seumur hidup dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini Akil mengajukan banding.
Selain Akil, KPK menetapkan orang dekatnya, Muhtar. Ia ditengarai sebagai perantara suap yang dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK dan menanganai berbagai perkara sengketa Pilkada.
Muhtar dikenal sebagai pihak yang kerap berada di belakang sengketa Pilkada di wilayah Sumatera. Akibat perbuatannya, Muhtar disangkakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Akil, 2 Saksi Diperiksa KPK
KPK memeriksa 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Diperbarui 04 Agu 2014, 12:35 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 12:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bangun Kesiangan lalu Sholat Subuh, Apa Masih Sah? Ini Jawaban UAS
Tiba-Tiba Meledak, Warga Temukan Ratusan Amunisi dan Granat saat Gali Lubang WC
Dasco Disebut Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
Gempa Gunung Gede Pangrango Menurun, Jalur Pendakian Tetap Masih Ditutup
Sekolah Swasta di Bandung Diwacanakan Dapat Subsidi, Ini Kriterianya
Heboh Adegan Film 'Bidaah': Minum Air Bekas Cucian Kaki Walid Dikaitkan dengan Habib dan Gus-gusan, Ini Kata Keturunan Mbah Kholil Bangkalan
PGRI Beri Anugerah Pahlawan Pendidikan untuk Guru Rosalia yang Tewas Ditembak KKB di Papua
Profil Abu Janda, Mantan Pembela Jokowi yang Dikabarkan Jadi Komisaris Anak Usaha Jasa Marga
Rawan Kecelakaan Laut, Wisatawan Diimbau Tidak Berenang di Pesisir Pantai Selatan
Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah
Bintang Katai di Nebula Helix Diduga Memakan Sebuah Planet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 April 2025