Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mereka adalah Heri Ashari dan Diki Muliya dari swasta.
"Saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) merintangi proses penyidikan persidangan dan memberi keterangan tidak benar di persidangan Akil Mochtar," kata kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dalam perkara suap di MK, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan hukuman seumur hidup dengan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini Akil mengajukan banding.
Selain Akil, KPK menetapkan orang dekatnya, Muhtar. Ia ditengarai sebagai perantara suap yang dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK dan menanganai berbagai perkara sengketa Pilkada.
Muhtar dikenal sebagai pihak yang kerap berada di belakang sengketa Pilkada di wilayah Sumatera. Akibat perbuatannya, Muhtar disangkakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Akil, 2 Saksi Diperiksa KPK
KPK memeriksa 2 orang yang dinilai telah memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada sidang kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Diperbarui 04 Agu 2014, 12:35 WIBDiterbitkan 04 Agu 2014, 12:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Buka Puasa Ramadan, Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya
Sri Mulyani Beri Diskon PPN 6 Persen, Harga Tiket Pesawat Saat Mudik Turun Segini
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Program Studi Keagamaan Jalur Prestasi, Begini Caranya
Resep Sayur Lodeh Simple yang Lezat dan Mudah Dibuat
100 Kata-Kata Semangat Puasa Lucu yang Menghibur Selama Ramadhan
Kisah Umar bin Khattab yang Ngedumel saat Cium Hajar Aswad, Diceritakan Gus Baha
Dari Kurma ke Sirup, Kesalahan Berbuka Puasa di Era Modern
Roundtable Discussion Bersama Direktur Sido Muncul, Buka Wawasan Dokter Tentang Potensi Obat Herbal
9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja
Menu Sahur Praktis yang Dibuat dengan Rice Cooker, Nasi Liwet Teri hingga Bubur Manado
Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri
Lebih dari 246 Ribu Penumpang Kereta Api Mudik di Awal Ramadan