Menko Polhukam: ISIS Tidak Diizinkan Berkembang di Indonesia

Menurut Menko Polhukam, ISIS bertentangan dengan Pancasila dan ideologi NKRI.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Agu 2014, 18:21 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 18:21 WIB
Video Pembantaian yang Diduga Dilakukan ISIS Beredar
Dalam video berdurasi 4 menit 38 detik itu tampak berkibar bendera yang selama ini digunakan kelompok ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan gerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah tidak diizinkan berkembang di Indonesia.

Menurut Djoko, selain unsur menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, organisasi yang dipimpin oleh Abu Bakar Al-Baghdadi terlarang berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

"Pemerintah tidak mengizinkan paham ISIS berkembang di Indonesia dan kebhinnekaan dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Djoko Suyanto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Djoko juga menyebut, persoalan yang berkaitan dengan ISIS atau yang sekarang biasa disebut sebagai Islam State itu bukan persoalan agama.

"Paham ISIS bukan agama, ini masalah ideologi, kalau kita kaitkan dengan negara kita tidak sama, bertentangan dengan Pancasila dan ideologi NKRI," kata Djoko.

Dengan demikian, lanjut Djoko, Indonesia tidak dapat dijadikan tempat untuk berkembangnya paham radikal tersebut.

"Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS harus dicegah. Indonesia tidak boleh jadi tempat persemaian. Kita harus hormati negara kita sendiri, bukan negara Islam, tapi negara yang menganut asas kebhinnekaan," pungkas Djoko.

Baca juga:

Kelompok Umat Beragama dan Kepercayaan Tolak ISIS di Indonesia
Menkumham Kaji Pencabutan Kewarganegaraan WNI yang Gabung ISIS
Menko Polhukam: Anak Abu Bakar Ba'asyir Juga Tolak ISIS

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya