Liputan6.com, Jakarta - Meski telah dilaporkan April lalu, hingga kini proses hukum kasus dugaan pencabulan yang menimpa E dan I oleh sang paman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dirasa berjalan di tempat. Berulang kali berkas pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dikembalikan Kejari Tangerang Selatan.
Dengan lambannya proses hukum tersebut, membuat sang ibu I dan keluarga khawatir. Sebab, masa penahanan sang paman B yang ditangkap petugas Juli lalu di rumah saudaranya di daerah Bogor itu, akan berakhir akhir Agustus ini.
"Kami takut kalau dia bebas lagi akan mengancam anak-anak saya yang masih kecil. Saya ingin pelaku segera diadili dengan hukuman seberat-beratnya," kata sang ibu I, di Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).
Sementara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, pihaknya akan mendampingi E dan I dalam menghadapi kasus ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa I tes darah.
"Karena kelamin korban mengelurakan bau tak sedap, kami khawatir dengan penyakit yang dialami akibat virus yang ditularkan pelaku," tutur Arist.
Selain itu, Arist berjanji akan memberi pendampingan secara hukum dan psikologis terhadap kedua korban. "Kami juga akan mendampingi psikologis kepada kedua korban dan orangtua mereka. Karena masa penahanan pelaku akan segera berakhir. Apalagi keluarga korban dan pelaku tinggal dalam satu lingkungan yang sama," pungkas Arist. (Ein)
Baca juga:
Paedofil 21 Anak Ditangkap Satreskrim Bandung
Diduga Cabuli 3 Bocah, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Bogor
Pria di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun
Proses Hukum Lamban, Korban Pencabulan di Ciputat Khawatir
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, pihaknya akan mendampingi E dan I dalam menghadapi kasus ini.
diperbarui 13 Agu 2014, 16:01 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Doa-Doa Para Nabi yang Bisa Berikan Dampak Luar Biasa
Viral Baru Lebaran Melayu Didesain ala Ultraman, Ternyata Ada Peminatnya
Asal-usul Ceres, Planet Katai yang Diduga Miliki Air
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan