Florence Sihombing: Saya Jera... Maaf, Yogya

Florence Sihombing menjalani sidang oleh Komite Etik Fakultas Hukum UGM yang berlangsung lebih lama dari perkiraan yakni selama 3 jam.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Sep 2014, 17:41 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 17:41 WIB
Florence Sihombing: Saya Jera... Maaf Yogya
Florence Sihombing . (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Usai disidang oleh Komite Etik Fakultas Hukum UGM yang berlangsung lebih lama dari perkiraan yakni selama 3 jam, Florence Sihombing mengaku jera dengan apa yang dilakukannya.

Bahkan dalam kesempatan kali ini Florence mengaku kapok, dan tidak akan melakukan kembali mengumbar status di media sosial yang menghina kota Yogya. Bahkan ia mengaku tidak akan mengulang untuk kedua kalinya.

"Saya jera. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar Florence dengan raut muka memerah lalu meneteskan air mata, di ruang debat Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9/2014).

Berulang kali Florence mengumbar permintaan maaf saat diberikan kesempatan berbicara di depan umum. Mengulang kembali permintaan maafnya, Florence menyebut satu per satu pihak terkait masalah yang dihadapinya. Yakni warga Yogya, Sultan Hamengkubuwono X, UGM, dan Pelapor pun disebutnya.

"Saya sangat menyesal dan perbuatan yang telah menyakiti banyak orang. Saya meminta maaf kepada warga Yogya, kepada Sultan, Kapolda terutama pelapor dari ormas dan juga UGM. Saya minta mohon maaf dengan tulus ikhlas agar bersedia mau memaafkan," ujar dia.

Florence yang disidang selama tiga jam tersebut mengaku sangat menyesal, dan meminta masyarakat dapat memaafkan perbuatannya yang telah memaki  Yogya di social media Path. Kepada masyarakat Kota Gudeg itu, Florence pun sangat berharap pengampunan yang sangat mempengaruhi kehidupannya nanti.

"Karena ini akan berpengaruh terhadap masa depan saya. Saya mohon agar dimaafkan," tutur Florence.

Sidang etik untuk Florence Sihombing digelar mulai pukul 13.30 wib di ruang dekan Fakultas Hukum UGM. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya