Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyetujui rekomendasi pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012 itu dilarang ke luar negeri sejak 3 September 2014 hingga 6 bulan ke depan.
"Assalamualaikum. Mohon Izin menginfokan pencegahan dari KPK, berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tgl. 03/09/2014 tentang Larangan berpergian ke Luar Negeri terhadap, Nama : Jero Wacik (Lk)," tulis Humas Imigrasi Heriyanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
"TTL : Singaraja, 24/04/49, Pekerjaan : Menteri ESDM."
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata. Pencegahan terhadap pria kelahiran Tabanan, Bali itu juga berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Heriyanto mengatakan, berdasarkan surat pengajuan KPK itu, pencegahan dilakukan demi alasan kelancaran proses penyidikan.
Hal ini diamini juru bicara KPK, Johan Budi. Dia menuturkan, pencegahan ini demi kepentingan penyidikan. "Jadi jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," tandas Johan. (Sss)
KPK Cekal Jero Wacik Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata.
diperbarui 04 Sep 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya Menurut UAH, Bagaimana Nabi Kenali Umatnya dan Beri Syafaat di Hari Kiamat?
Hasil LaLiga Spanyol Real Madrid vs Valladolid: Kylian Mbappe Hattrick, Los Blancos Menang 3-0
Melihat Perjuangan Petugas KKP Membongkar Pagar Laut Tangerang
Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Investasi, Perdagangan, hingga AI
Mitsubishi Pertimbangkan Tak Gabung Merger Nissan dan Honda
3 Resep Misoa Gambas yang Nyaman di Perut
Bitcoiners Kritik Donald Trump Soal Rencana Cadangan Aset Digital AS
17 Perusahaan Raksasa Antre IPO di 2025, Ini Bocorannya
Mengengok Geliat Investasi Pasca Pelantikan Trump
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Chelsea: The Citizens Comeback, Hajar The Blues 3-1
Pulau Sebesi, Keindahan Tersembunyi di Ujung Selatan Lampung
26 Januari 2001: Lebih dari 2.000 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Gujarat