Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyetujui rekomendasi pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012 itu dilarang ke luar negeri sejak 3 September 2014 hingga 6 bulan ke depan.
"Assalamualaikum. Mohon Izin menginfokan pencegahan dari KPK, berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tgl. 03/09/2014 tentang Larangan berpergian ke Luar Negeri terhadap, Nama : Jero Wacik (Lk)," tulis Humas Imigrasi Heriyanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
"TTL : Singaraja, 24/04/49, Pekerjaan : Menteri ESDM."
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata. Pencegahan terhadap pria kelahiran Tabanan, Bali itu juga berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Heriyanto mengatakan, berdasarkan surat pengajuan KPK itu, pencegahan dilakukan demi alasan kelancaran proses penyidikan.
Hal ini diamini juru bicara KPK, Johan Budi. Dia menuturkan, pencegahan ini demi kepentingan penyidikan. "Jadi jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," tandas Johan. (Sss)
KPK Cekal Jero Wacik Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata.
Diperbarui 04 Sep 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
10
Berita Terbaru
Cara Hidung Mancung untuk Mendapatkan Hidung Idaman
11 Mitos tentang Diabetes yang Banyak Dipercaya Orang, Ini Faktanya
Jepang Krisis Beras, Mulai Lepas 210 Ribu Ton Stok Cadangan
Benarkah Kanker Kulit Bisa Menular saat Bersentuhan? Ini Jawaban Ahli
Geram dengan Koruptor, Prabowo: Mereka Rampok dengan Cara Sok Legal
3 Fakta Unik Rose Gold, Emas Bernuansa Romantis
Strategi Kunci Timnas Indonesia untuk Bungkam Yaman di Piala Asia U-17 2025
7 Potret Diah Permatasari dan Suami Anniversary ke-28, Kenang Foto Awal Pacaran
Cara Hapus History Play Store dengan Mudah dan Cepat
Lebaran Selesai, Gajian Masih Lama? Begini Tips Cerdas Atur Keuangan
Review Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Drama Perselingkuhan Penguras Emosi Lebaran 2025
INALUM Bidik Posisi Pemain Terintegrasi Global di Forum Internasional Fastmarkets Bauxite & Alumina