Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembebasan bersyarat yang tercantum dalam PP Nomor 22 Tahun 2012 bisa menimbulkan kontroversi besar bila tak dijalankan sesuai prosedur. Sampai saat ini puluhan terpidana korupsi menikmati pembebasan bersyarat itu.
"Berdasarkan data penelusuran ICW, selama era SBY (2004-2014) sedikitnya terdapat 38 terpidana korupsi yang telah menikmati pembebasan bersyarat," ujar anggota ICW Emerson Yuntho dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Dari 38 terpidana tersebut, 31 merupakan terpidana yang ditangani KPK dan 7 merupakan terpidana yang ditangani Kejaksaan Agung. Dari sekian banyak pembebasan bersyarat, ICW menilai yang paling kontroversial adalah pembebasan yang diterima terpidana kasus suap Hartati Murdaya.
"Pembebasan bersyarat paling kontroversial adalah untuk Hartati Murdaya. Pemberian PB ini tidak memenuhi syarat dan prosedur PP 99/2012, ini sangat menyedihkan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tutur Emerson.
ICW juga menyorot Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang dinilai telah melawan hukum dengan pemberian pembebasan bersyarat itu. "Hal ini juga menunjukkan Menteri Hukum dan HAM tidak paham hukum atau bahkan dapat melawan hukum," tegasnya.
Terpidana korupsi yang menerima pembebasan bersyarat itu menurut catatan ICW antara lainĀ mantan Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah, mantan Dubes RI Rusdihardjo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, mantan Gubernur Kepri, dan mantan Mendagri Hari Sabarno. (Yus)
ICW: 38 Terpidana Korupsi Dapat Bebas Bersyarat Era SBY
Dari sekian banyak pembebasan bersyarat, ICW menilai yang paling kontroversial adalah pembebasan terpidana kasus suap Hartati Murdaya.
Diperbarui 07 Sep 2014, 13:11 WIBDiterbitkan 07 Sep 2014, 13:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
VIDEO: Rekonstruksi, Pembunuh Jurnalis Peragakan 33 Adegan di TKP
Penyebab Penyakit Jantung: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Bukan Makanan, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Disebut Unik dan Bikin Kagum
7 Potret Chelsea Olivia Pulang Kampung Setelah 9 Tahun, Beri Kejutan Ayah
8 Kebiasaan Harian yang Bantu Atasi Rasa Malas, Tingkatkan Produktivitas Diri
Puncak Arus Balik Lebaran, Lebih dari 515 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
5 Contoh Ikrar Syawalan untuk Halalbihalal 2025, Lengkap dengan Doa Pendek
VIDEO: Heboh! Aksi Pengeroyokan di Wisata Pantai, Lima Pemuda Diamankan
Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Puncak Arus Balik Lebaran, Polri: Pemudik Lewat Pelabuhan Merak Belum 100 Persen
Ribuan Warga Spanyol Gelar Aksi Demo Tuntut Aturan Harga Sewa Rumah yang Makin Mahal