Razia Parkir Liar, Sopir Truk Lari Kocar-kacir

Petugas memulai razia parkir liar dari Pospol Rawa Bening menuju Jalan Jatinegara Timur.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Sep 2014, 17:20 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 17:20 WIB
Razia Parkir Liar
(Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali melakukan razia parkir liar di kawasan Jatinegara. Dalam razia itu, masih didapati pengendara yang parkir tidak pada tempatnya. Alhasil, tilang hingga derek pun diberikan pada mobil-mobil yang ditinggal pemiliknya itu.

Petugas memulai razia dari Pospol Rawa Bening menuju Jalan Jatinegara Timur. Mereka melakukan tilang terhadap mobil yang diparkir di bahu jalan. Mulai dari angkutan umum hingga mobil boks terkena razia.

Tak hanya yang parkir di bahu jalan. Petugas juga melakukan tilang kepada kendaraan yang menerobos jalur bus Transjakarta.

Petugas lalu menuju Jalan Jatinegara Timur II. Di lokasi itu, ada 3 truk boks yang terparkir di pinggir jalan. Tanpa panjang lebar, mereka langsung meminta surat-surat kendaraan untuk ditilang.

Sopir truk B 9552 BCG, Sutandi mengaku dirinya tidak tahu ada rambu dilarang parkir di lokasi itu. Pria yang biasa membawa pakaian anak-anak itu mengaku hanya berniat beristirahat sejenak sebelum kembali beraktivitas.

"Saya cuma mau ngaso sebentar, mau ngopi di bawah pohon itu. Ini juga sudah mau jalan eh keburu ditilang," ujar Sutandi, Kamis (11/9/2014).

Petugas kemudian melanjutkan razia ke Jalan Jatinegara Barat. Sampai di beberapa toko karpet, mereka mendapati banyak mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Melihat petugas datang, para pemilik mobil langsung berhamburan keluar. Mereka kocar-kacir dan bergegas menuju mobil. Meski selamat dari derek, mereka tidak bisa menghindar dari tilang.

 


Satu mobil Toyota Rush B 1394 TRE pun menjadi sasaran petugas. Mobil tanpa pemilik itu langsung diderek petugas. Tak lama setelah mobil terangkat, pemilik mobil datang. Tapi, hal itu tidak bisa menahan petugas yang sudah membawa mobil.

"Sudah bapak silakan hubungi nomor ini. Lalu bayar denda di Bank DKI ya," kata salah seorang petugas.

Istri dari pemilik mobil mengaku memang sengaja memarkir di lokasi itu. Dia sengaja memarkir karena tidak berniat meninggalkan mobil dalam waktu lama.

"Saya ini punya toko di sini sudah lama. Tadi saya cuma sebentar kok, tapi malah diderek," ujar wanita pemilik mobil berpakaian hitam putih itu. Wanita yang tak mau disebut namanya itu langsung pergi.

Tak hanya itu, petugas menuju ke Jalan Raya Matraman tepatnya di depan Mapolrestro Jakarta Timur. Di lokasi itu, puluhan sepeda motor yang terparkir di bahu jalan langsung dicabut pentil. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya