Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Fernita Darwis menyarankan kepada Sekjen PPP Romahurmuziy untuk menerima hasil putusan pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan PPP yang dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).
Bahkan Fernita meminta Romi, sapaan Romahurmuziy untuk tidak menempuh jalur hukum atas keputusan partianya tersebut.
"Romi udah dipecat initinya, gak usah tempuh jalur hukum," kata Fernita saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/9/2014).
Fernita menambahkan, pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai. Sehingga Ia meminta kader yang dipecat agar menerima hasil putusan tersebut.
"SDA itu ketua umum. Dan ketua umum yang sah," tegas Fernita.
Suryadharma Ali sebelumnya mendatangi kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah.
SDA mengeluarkan surat pemberhentian keanggotaan sekaligus kepengurusan harian kepada Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan Suharso Manoarfa. Surat pemberhentian itu bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang pemberhentian pengurus harian Dewan PPP yang dikeluarkan oleh DPP PPP dan ditandatangani oleh Ketua Umum SDA.
DPP PPP: Romi Udah Dipecat, Nggak Usah Tempuh Jalur Hukum
Pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA dinilai sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai.
Diperbarui 14 Sep 2014, 06:00 WIBDiterbitkan 14 Sep 2014, 06:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Kirim Bantuan Gempa Myanmar Berupa Obat hingga Kebutuhan Pokok Senilai USD 1,2 Juta
Cara Membuat Pamflet yang Menarik dan Efektif
Cara Membuat Molen Pisang Renyah dan Lezat, Mudah Dipraktikkan
Cara Membuat Sorotan di IG Tanpa Membuat Story, Mudah
Penyanyi Lussy Renata Kembali ke Dunia Musik Setelah 20 Tahun Vakum
10 Rekomendasi Wisata Pantai Indah di Malang yang Bisa Dikunjungi saat Lebaran
350 Ucapan Lebaran Buat Mantan yang Menyentuh Hati
Resep Seblak Komplit yang Menggugah Selera, Mudah Dibuat di Rumah
Mengenal 5 Jenis Parasit Plasmodium yang Penyebab Malaria
Cara Membuat Teks Berita yang Efektif dan Menarik
Harga Emas Antam Catat Rekor Tertinggi Hari Ini 3 April 2025, Cek Rinciannya
Korlantas Polri Siapkan Skema Contraflow-One Way untuk Arus Balik Lebaran 2025