DPP PPP: Romi Udah Dipecat, Nggak Usah Tempuh Jalur Hukum

Pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA dinilai sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Sep 2014, 06:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2014, 06:00 WIB
Romahurmuziy (Sekjen PPP) 20140405

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Fernita Darwis menyarankan kepada Sekjen PPP Romahurmuziy untuk menerima hasil putusan pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan PPP yang dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).

Bahkan Fernita meminta Romi, sapaan Romahurmuziy untuk tidak menempuh jalur hukum atas keputusan partianya tersebut.

"Romi udah dipecat initinya, gak usah tempuh jalur hukum," kata Fernita saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/9/2014).

Fernita menambahkan, pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai. Sehingga Ia meminta kader yang dipecat agar menerima hasil putusan tersebut.

"SDA itu ketua umum. Dan ketua umum yang sah," tegas Fernita.

Suryadharma Ali sebelumnya mendatangi kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah.

SDA mengeluarkan surat pemberhentian keanggotaan sekaligus kepengurusan harian kepada Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan Suharso Manoarfa. Surat pemberhentian itu bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang pemberhentian pengurus harian Dewan PPP yang dikeluarkan oleh DPP PPP dan ditandatangani oleh Ketua Umum SDA.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya