Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Tipikor, Jakarta memvonis terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menanggapi vonis hakim itu, Anas mengaku tak akan marah dengan majelis hakim atau jaksa penuntut umum pada KPK yang telah menjatuhkan vonis dan menuntut perkaranya.
"Apakah saya marah? Saya tidak marah. Saya hanya tidak bahagia karena fakta-fakta persidangan tidak dianggap, karena fakta-fakta hukum dan kebenaran itu diremehkan," ujar Anas Urbaningrum usai sidang vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Namun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku sedih dengan vonis yang dijatuhkan kepadanya. "Tetapi sedihnya bukan karena saya, sedihnya karena keadilan diremehkan," tutur dia.
Meski akan mendekam di balik jeruji besi selama 8 tahun, Anas mengaku terus mencari jalan agar mendapat keadilan yang diyakininya.
"Tetapi satu hal bahwa apakah ini akan menghentikan ikhtiar saya? Jawabannya tidak. Saya akan terus berikhtiar untuk mencari dan menemukan keadilan karena saya yakin betul keadilan itu ada waktunya nanti ada masanya nanti akan menang," pungkas Anas. (Yus)
Anas: Saya Tidak Marah, Hanya Tak Bahagia
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada Anas Urbaningrum.
Diperbarui 24 Sep 2014, 19:22 WIBDiterbitkan 24 Sep 2014, 19:22 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Brando Susanto, Kader PDIP Meninggal Dunia saat Acara Partai
Kreasi Model Baju Pesta Anak Perempuan, Inspirasi untuk Tampil Cantik di 2025
Bertemu Pemain Asmara Gen Z Gratis di Love Fest 2: Begini Cara Dapat Akses Eksklusifnya
Saddil Ramdani Siap Berkarier di BRI Liga 1? Rumor Merapat ke Persib Bandung
OJK Pastikan Kredit Perbankan 2025 Masih Sesuai Target 9-11%
Redmi 12 Harga Berapa? Update Kisaran Harga Terbaru dan Fitur Unggulannya
Ketum Solidaritas Merah Putih: Usulan Wapres Gibran Diganti adalah Adu Domba dan Tak Bermutu
Ucapkan Selamat Liverpool Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Beri Pujian Setinggi Langit
6 Contoh Model Atap Rumah Sederhana di Kampung yang Indah dan Bikin Betah
Mobil Pick Up Hilang Saat Parkir di Depan Rumah, Polisi Buru Pelaku
VIDEO: Kesal Spot Mancingnya Direbut, Pria Paruh Baya Nekat Bakar Motor Warga
Harga Emas Hari Ini Masih Dalam Tekanan, Siap-siap Anjlok