Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menilai, penerbitan peraturan presiden pengganti undang undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tepat dan memenuhi syarat.
Menurut Amir, syarat penerbitan perppu, yaitu negara dalam kondisi genting tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Tidak perlu diperdebatkan dengan cara seperti ini, ya nanti konstruksi dan administrasinya disampaikan di forumnya masing-masing," ujar Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Tak hanya itu, selaku anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir juga yakin perppu yang akan diterbitkan SBY dalam waktu dekat ini dapat menganulir UU Pilkada tentang Pilkada secara tidak langsung atau melalui DPRD yang baru saja disahkan DPR.
"Iya, Insya Allah. Kan DPR berikutnya," kata Amir Syamsuddin.
SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)Â terkait UU Pilkada. Perppu tersebut isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna pada Kamis 25 September hingga Jumat dini hari 26 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan.
"Maka kandungan utama dari perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," kata SBY.
Kendati, SBY tidak dapat memastikan perppu yang akan dikeluarkan setelah ia menandatangani UU Pilkada tersebut dapat dilaksanakan. Namun, sebagai politisi SBY mengaku mengerti atas segala konsekuensi yang akan dihadapinya, jika mengeluarkan perppu. (Ans)
Menteri Amir: Tidak Perlu Didebatkan Kegentingan Perppu
Amir Syamsuddin yakin perppu yang akan diterbitkan SBY dalam waktu dekat ini dapat menganulir Pilkada melalui DPRD.
Diperbarui 01 Okt 2014, 15:48 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 15:48 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Image dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Rangkaian Pelantikan 961 Kepala Daerah Terpilih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
230 LSM Global: Semua Ekspor Jet Tempur F-35 ke Israel Melanggar Hukum
Love Scam dan Teknologi Deepfake, Ancaman Nyata di Era Digital
Memahami Tujuan Riset Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Bisnis Sukses
Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias dan Profil Keduanya
Kompaknya Rihanna dan A$AP Rocky Adopsi Tren Busana Kantor Saat Hadiri Sidang Putusan Kasus Penembakan
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025