Ini Kata Politisi Senayan soal Perppu Pilkada Langsung SBY

Perppu dianggap sebagai pencitraan belaka setelah Presiden SBY sempat dihujat di media sosial.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Okt 2014, 19:50 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2014, 19:50 WIB
(lip6 Petang) Perpu-141002
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ditanggapi pesimistis sejumlah politikus Senayan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (2/10/2014), perppu dianggap sebagai pencitraan belaka setelah Presiden SBY sempat dihujat di media sosial.

Politisi PDIP Aria Bima menilai, perppu yang akan dikeluarkan hanya untuk pencitraan. Politisi PKB Abdul Kadir Kading menuding langkah itu untuk menyelamatkan Partai Demokrat dari tuduhan tidak pro-rakyat. Sementara itu, politisi Partai Demokrat menilai perppu tentang UU Pilkada harus didukung.

UU Pilkada yang disahkan Jumat 26 September dini hari lalu. Salah satunya memuat aturan tentang pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kecaman muncul dari berbagai kalangan, termasuk pada Presiden SBY dan Partai Demokrat yang dinilai absen memperjuangkan Pilkada langsung.

Belakangan, ide penerbitan perppu muncul sebagai langkah alternatif agar Pilkada langsung tetap bisa dilaksanakan.

Baca Juga:

Mendagri: Perppu Pilkada Terbit 1 atau 2 Hari Lagi

SBY Serahkan Perppu Hapus UU Pilkada ke DPR Sore Ini

Ruhut: SBY Ingin Bertemu, Tapi Mega Tak Mau

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya