Liputan6.com, Tangerang - Pemotongan tubuh pesawat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF), yang menewaskan satu pekerja dan seorang lain masih kritis, ternyata tak memiliki izin. AeroAsia Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mengaku tidak mengeluarkan izin kepada CV Wirasjaya untuk melakukan pemotongan pesawat bekas pada Minggu 12 Oktober kemarin.
"Hari itu tidak ada jadwal pemotongan. Karena sesuai prosedur, pemotongan tidak boleh dilakukan saat hari libur kerja," ungkap Vice President Corporate Secretary GMF Dwi Prasmono Adji di Tangerang, Banten, Senin (13/10/2014).
Sebenarnya pada Minggu itu menurut Adji, berdasarkan informasi yang diterima GMF, personel Wirasjaya hanya membongkar barang interior pesawat. Namun ternyata, pemotongan tetap dilakukan. Hingga terjadilah insiden ledakan hingga mengakibatkan satu pekerja Wirasjaya tewas dan satu lainnya kritis.
"Jadi pihak Wirasjaya ini curi start. Kita tidak beri izin, tapi ada pemotongan, ini di luar sepengetahuan kami," tegas Adji. Sementara mengenai dugaan adanya bahan avtur yang menjadi pemicu ledakan pesawat, menurut Adji pesawat-pesawat bekas yang akan dipotong seharusnya sudah tidak ada lagi bahan bakarnya.
Namun kemungkinan adanya sisa-sisa avtur bisa saja terjadi. "Karena itu kita selalu sampaikan SOP (Standar Operasional dan Prosedur) kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan di GMF. Misalnya untuk memotong harus dipastikan sisa bahan bakar tidak ada, harus sudah kosong, kalau perlu diguyur dengan air untuk memastikan semua larut," jelas Adji.
Lantas, sanksi apa yang akan diberikan pada CV Wirasjaya?
Adji menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu, baik secara internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait, seperti PT Angkasa Pura III atau Otoritas Bandara.
Mengingat kejadian tersebut sudah terjadi yang kedua kalinya, pihaknya tentu akan memperketat pengawasan dan prosedur (pemotongan pesawat bekas). "Kita lihat hasil investigasinya, tapi kalau kesalahannya fatal tidak menutup kemungkinan di-close, tidak boleh lagi lakukan kegiatan di sini," tegas Adji.
Pemotongan Pesawat yang Meledak di Bandara Soetta Tak Berizin
Menurut pihak Garuda Maintenance Facility, sesuai prosedur, pemotongan pesawat tidak boleh dilakukan saat hari libur kerja.
diperbarui 13 Okt 2014, 22:40 WIBDiterbitkan 13 Okt 2014, 22:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Zodiak Sederhana Namun Sangat Dermawan, Hatinya Seluas Samudra
Simak Jadwal Cum Dividen Pekan Ini, 7-11 Oktober 2024
Anti Ribet, Cegah Nasi Basi di Rice Cooker dengan Trik Sederhana Tanpa Minyak
Paus Fransiskus Umumkan 21 Kardinal Baru Dunia, 3 dari Asia Salah Satunya Indonesia
BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia Guna Capai SDGs Poin Ketiga
Hatinya Sensitif, 5 Zodiak Ini Jadi Mudah Terharu dan Terenyuh
5 Keterampilan Penting yang Harus Dimiliki Perempuan untuk Memulai Usaha, Jadi Faktor Krusial
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Mulai Asah Taktik Timnas Indonesia
Doa Niat Puasa Qadha: Panduan Lengkap untuk Mengganti Puasa Ramadhan
Pusat Wisata Marina di Pelabuhan Benoa Bali Target Rampung Semester II 2025
5 Zodiak Ini Sering Berprasangka Buruk Kepada Orang Lain, Selalu Dihantui Rasa Curiga
3 Metode Mengembalikan Kerupuk Melempem Menjadi Renyah Tanpa Oven