Putri Ratu Atut Dicecar KPK Soal Aset

Andiara Aprilia Hikmat, putri kandung Ratu Atut Chosiyah‎ diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alkes Dinkes Provinsi Banten.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Okt 2014, 20:08 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2014, 20:08 WIB
(lip6siang) Live Vonis Atut

Liputan6.com, Jakarta - Andiara Aprilia Hikmat, putri kandung Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah‎ rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andiara diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Usai diperiksa, Andiara mengaku dicecar terkait aset keluarga. "Saya hanya diklarifikasi masalah aset. Aset saja," ujar Andiara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Andiara keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Dengan mengenakan jilbab warna biru, Andiara tak banyak berkomentar. Dia bahkan tak menjawab ketika didesak aset-aset apa saja yang ditanyakan penyidik. Menurut Andiara, hal itu lebih baik ditanyakan langsung ke KPK.

"Tanyakan ke penyidik saja ya. Sudah ya, Mas, makasih," kata Andiara sembari berjalan menuju mobilnya.

KPK menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.

Dalam kasus ini Atut dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP‎. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya