3 Menteri Jokowi Ini Mundur dari Struktural Nasdem

Mereka mundur dari jabatan struktural di Partai Nasem sebagai bentuk komitmen membantu dan bekerja sepenuhnya di bawah kepemimpinan Jokowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Okt 2014, 21:40 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2014, 21:40 WIB
Profil Nasdem
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - 3 Menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dari Partai Nasdem menjadi yang pertama mundur dari jabatan struktural partainya. Mereka adalah Menteri Politik, Hukum, dan HAM Laksamana TNI Purnawirawan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

"Nasdem terima dengan baik, kita harapkan menteri kita bekerja dengan baik dan mengabdi untuk bangsa dan negara. Bisa kerja maksimal tanpa perlu pikirkan kerja di partai. Ini tanda Partai Nasdem untuk tidak membebankan kadernya. Bukan berarti mereka mengundurkan diri dari Nasdem, tapi dari jabatan," kata Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (27/10/2014).

"Mudah-mudahan dengan mundurnya 3 anggota Partai Nasdem sebagai pengurus parpol bisa membuat mereka kerja full untuk bangsa dan negara," tambah dia.

Ferry berhenti sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem, Siti dan Tedjo mundur dari Ketua DPP Nasdem. Ferry menjelaskan ‎pengunduran diri dari jabatan struktural di partai sebagai bentuk komitmen membantu dan bekerja sepenuhnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Atas nama bertiga, Bu Siti, dan Pak Tedjo, habis gladi bersih pengumuman, kami langsung bertemu Ketum (Surya Paloh) dan sampaikan apa yang jadi kebijakan Partai Nasdem tentang keharusan bagi siapa pun tidak rangkap jabatan dan mengundurkan diri. Ini komitmen Nasdem pada Jokowi," jelas Ferry.

Siti menimpali, surat yang diberikan kepada partai dicap materai, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.‎ Bahkan, kopi surat pengunduran ini pun akan diserahkan ‎langsung kepada Presiden Jokowi.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini sekaligus mengajak para anggota Kabinet Kerja dari partai politik agar melakukan hal serupa. Terutama agar bisa bekerja tanpa terpengaruh kepentingan kelompok tertentu.

"Suratnya memang dibuat dan ditandatangani di atas materai, kita sampaikan ke ketum melalui sekjen. Kita mendapatkan catatan administratif untuk sampaikan kopi surat pada Presiden," imbuh Siti.

"Presiden juga tak mau menterinya rangkap jabatan, juga jadi komisaris di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau swasta yang bersinggungan dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Semangatnya fokus kerja dan kita dukung presiden dengan kerja efektif di kabinetnya," tandas Siti Nurbaya. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya