Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon bereaksi atas keputusan fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yang membuat pimpinan DPR tandingan. Untuk menunjukkan keseriusan sikapnya, Koalisi Indonesia Hebat menunjuk politisi senior PDIP Pramono Anung sebagai Ketua DPR sementara.
"Namanya saja tandingan pasti ilegal," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Pusay, Rabu (29/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, pimpinan komisi itu harus disahkan melalui pimpinan dewan seperti yang sudah terbentuk hari ini. Fadli menambahkan, pimpinan komisi saat ini telah dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
"Ini legal sah langsung bekerja yang tadi sudah terpilih," ujarnya.
Mengenai sikap PPP yang tidak hadir dalam rapat komisi, Fadli mengatakan, nama-nama tersebut mengacu pada surat yang diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Kalau ada revisi kami persilakan lewat paripurna. Kita sudah empat kali paripurna membahas yang sama, tidak bisa rakyat disandera dengan sejumlah fraksi," tandas Fadli Zon.
Sementara Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mempertanyakan keabsahan pimpinan DPR dari KIH. Menurut dia, permasalahan ini harus dilihat dari aspek legalitas.
"Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA kalau permasalahan akan beda kalau MA melantik. Kalau tidak, itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parlemen. Tapi kan tak ada. Sistem kita tak ada shadow parlemen itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pertahanan dan Keamanan itu bahkan mempersilakan, jika KIH membuat pimpinan DPR tandingan. Namun ia mengingatkan, pimpinan harus disahkan ketua Mahkamah Agung (MA).
"Kalau ketua MA tak lantik, dia akan jadi liar kan? Permasalahannya akan beda kalau misalnya ketua MA juga lantik. Saya rasa tidak akan itu terjadi atas nama stabilitas politik," tandas Tantowi.
Fadli Zon: Namanya Pimpinan DPR Tandingan, Pasti Ilegal
KMP menilai pimpinan DPR tandingan itu akan bermasalah jika MA juga melantiknya.
Diperbarui 30 Okt 2014, 06:26 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 06:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Penyakit Asam Urat yang Terlihat pada Urine, Lakukan Deteksi Dini Sebelum Terlambat
8 Cara Ampuh Menghindari Kenaikan Berat Badan Setelah Lebaran, Mudah Dilakukan
VIDEO: 2 Prajurit TNI Dikeroyok 3 Polisi dan Warga
MNC Kapital Catat Pendapatan Rp3,33 Triliun di 2024
Menikah di Bulan Syawal, antara Bawa Sial dan Sunnah Nabi
Harga Emas Antam Turun Hari Ini Usai Cetak Rekor Termahal
Fokus Pagi : Seorang Remaja di Pamekasan Tewas Terkena Ledakan Petasan
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Secara Normal, Dikaruniai Bayi Laki-Laki
Cara Membuat Garis Bawah di Word, Berikut Panduan Lengkap untuk Pemula
Hainan, Pulau Wisata di China yang Bertransformasi Gaet Investasi
Apakah Makan Ketupat saat Lebaran Bikin Gemuk? Simak Penjelasannya
Militer Myanmar: Korban Tewas Akibat Gempa Diprediksi Tembus 3.000 Orang