Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad, tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus, menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arsyad diduga mengalami depresi sehingga tidak mau makan sejak Rabu kemarin 29 Oktober.
"Tadi dikasih tahu sama penyidik, katanya dia (Arsyad) nggak mau makan dari kemarin," kata Ibunda Arsyad, Mursidah, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Sementara kuasa hukum Arsyad, Abdul Azis mengatakan, kliennya depresi belakangan ini akibat banyaknya pemberitaan yang menyangkut kliennya. "Dia depresi karena lihat banyak pemberitaan di televisi," kata Azis.
Meski tidak bisa bertemu di RS Polri, Mursidah bisa bernafas lega. Menurut dokter, Arsyad sudah bisa makan dan terlihat segar sekarang ini.
"Tadi sudah bisa makan, sepiring habis malah. Hanya diinfus saja. Lalu kembali lagi ke Mabes Polri," tutup Azis.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Dirawat di RS Polri, Tersangka Penghina Jokowi Enggan Makan
Muhammad Arsyad, tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi tidak mau makan sejak kemarin. Namun hari ini sudah mulai makan.
Diperbarui 30 Okt 2014, 20:44 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 20:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
14.485 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Barong Ider Bumi, Tradisi Tolak Bala Suku Osing Usai Lebaran
Mengenal Hujan Meteor Lyrid yang Akan Hiasi Langit pada April 2025
7 Tips Aman dan Nyaman Saat Perjalanan Pulang dari Kampung Halaman
Cerita Dedi Mulyadi Geram ke Kades Klapanunggal, Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah soal Premanisme
Menlu Sugiono Harap Seluruh WNI yang Berada di Myanmar dalam Kondisi Baik
Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Wanita Nekat Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas Sukabumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 4 April 2025
Resep Praktis Matcha Latte Ekonomis, Cocok untuk Minuman Libur Lebaran di Rumah
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Tottenham Hostpur, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hukum Puasa Syawal Hanya di Hari Jumat, Bolehkah? Simak Kata UAS dan UAH