Liputan6.com, Pekanbaru - Diduga membunuh seorang janda dan membuangnya ke jalan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sinaboi berinisial JRG diciduk petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Sebelumnya, mayat janda bernama Eka itu ditemukan bersimbah darah di Jalan Lintas Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, JRG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Riau.
"Setelah membunuh, Aipda JRG meninggalkan dinas selama 2 hari. Ia pergi ke Sumatera Utara, setelah penemuan mayat tersebut. Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan telah menyerahkan bukti penyelidikan kasus itu," kata Budi di Pekanbaru, Kamis (6/11/2014).
Sebelum meninggalkan tugas, terang Budi, Aipda JRG sempat pamit ke Kapolsek Sinaboi untuk makan. Setelah itu, JRG tak pernah masuk kantor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, perginya Aipda JRG ke Sumatera Utara tepat setelah penemuan mayat Eka. Ia pergi tanpa izin Kapolsek Sinaboi dan Kapolres Rohil.
"Perbuatan itu bisa dikategorikan disersi (pergi meninggalkan tugas). Sejauh ini, belum dipastikan apakah ia sengaja kabur karena penemuan mayat itu," ujar Guntur.
Dit Reskrim dan Bid Propam Polda Riau telah berkoordinasi guna membahas kasus JRG. Polda Riau belum memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka, meski kasus pembunuhan itu mengarah kepada dirinya sebagai tersangka.
Dijelaskan Guntur, penangkapan Aipda JRG merupakan hasil penyelidikan Polres Rohil terhadap penemuan mayat Eka. Dugaan sementara, ada campur tangan Aipda JRG dalam kematian Eka. Dari keterangan sejumlah saksi, korban dan JRG memiliki hubungan.
Dalam laporan polisi, ada saksi yang menyebut korban dan Aipda JRG berboncengan. Selain itu, sebelum Eka ditemukan tewas, JRG tidak berada di Polsek Sinaboi.
Setelah mayat Eka ditemukan, Aipda JRG sebagai penanggung jawab kejadian pidana di Sinaboi tidak turun ke lokasi. Akibatnya, Sat Reskrim Polres Rohil langsung turun tangan. (Ali)
Diduga Membunuh Janda, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Diringkus
Diduga membunuh seorang janda dan membuangnya ke jalan, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi berinisial JRG diciduk petugas Propam Polda Riau.
diperbarui 06 Nov 2014, 21:17 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 21:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif
Pemain Timnas Indonesia U-20 Diminta untuk Tetap Optimis usai Gagal di Piala Asia U-20 2025, Perjalanan Masih Panjang
Contoh Tujuan Hidup Manusia: Menemukan Makna dan Arah dalam Kehidupan
Siaran Langsung Piala Asia U-20 2025 Tayang Hari Ini di iNews dan GTV
BEI Suspensi 61 Saham Emiten, Ini Penyebabnya
Korban Tewas Akibat Insiden Berdesakan di Stasiun New Delhi Bertambah Jadi 18 Orang
Goreng Lele Tetap Lurus dan Gurih Tanpa Tepung, Ini Rahasianya
Tanpa Disadari, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Merusak Liver
Gandeng Scuto, DFSK Pamer Seres E1 Edisi Spesial di IIMS 2025
Menanti Peluncurkan Gadget Baru Huawei di 2025, Ada Ponsel Lipat Tiga?
Turis Kanada Kehilangan Sepasang Tangan dan Paha Usai Nekat Ambil Foto Hiu dari Jarak Dekat